Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis Hari Ini
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia resmi memulangkan terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui, ke negara asalnya di Prancis. Pemulangan ini berlangsung melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (4/2/2025) petang.
Staf Khusus Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Ahmad Usmarwi Kaffa menyatakan bahwa pemindahan Serge Atlaoui dilakukan setelah Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements dengan Indonesia.
"Pemerintah Prancis menghormati kedaulatan hukum Indonesia dan telah sepakat menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun bagi Serge Atlaoui di negaranya," ujar Ahmad di Bandara Soekarno-Hatta.
Ahmad menegaskan bahwa dalam proses ini, kedua negara menekankan nilai penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta memperhatikan aspek hukum internasional dan hak asasi manusia.
Proses pemulangan terpidana mati Serge Atlaoui telah dibahas dalam rapat teknis antara Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan perwakilan Pemerintah Prancis. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025).
Delegasi Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d'Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua negara mencapai kesepakatan final terkait pemindahan Serge Atlaoui. "Setelah melalui pembahasan intensif, akhirnya hari ini kita resmi melaksanakan pemulangan Serge. Ia telah menjalani hukuman di Indonesia selama kurang lebih 20 tahun sejak penangkapannya pada 2005," jelas Ahmad.
Sementara itu, Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto, atas kerja sama yang telah terjalin dalam pemulangan Serge Atlaoui.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Imipas atas kerja sama yang sangat baik. Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada otoritas tertinggi Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto," ungkap Fabien.
Pemulangan Serge Atlaoui menandai komitmen kedua negara dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga hubungan diplomatik yang erat antara Indonesia dan Prancis.
Sentimen: positif (49.2%)