Sentimen
Negatif (96%)
4 Feb 2025 : 19.19
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Jati, Kebayoran Baru, Kramat, Kramat Jati

Kasus: pembunuhan

Ayah ABG yang Tewas Dibunuh Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi, Kasus Mandek Hampir Setahun

4 Feb 2025 : 19.19 Views 13

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: News

Ayah ABG yang Tewas Dibunuh Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi, Kasus Mandek Hampir Setahun

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Radiman, ayah ABG perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Arif Nugroho, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2024).

Radiman didampingi sang istri dan kuasa hukumnya, Toni RM.

Kedatangan Radiman ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pembunuhan anaknya.

"Jadi, menurut informasi dari penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah dilengkapi itu diantaranya memeriksa pelapor, ayah korban. Sehingga tadi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan," ujar Toni kepada wartawan.

Pemeriksaan ayah korban membuktikan bahwa kasus pembunuhan ini mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.

Toni mengatakan, Radiman menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada pemeriksaan hari ini.

"Ada tiga pertanyaan ya, seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, habis diotopsi itu dokter memberitahu atau tidak bahwa penyebab kematiannya itu kenapa," kata dia.

"Tadi sudah dijawab, dokter tidak memberitahu. Hanya yang memberitahu itu penyidik kepolisian, waktu 23 April ditelepon suruh datang ke Polres. Setelah di Polres, dia diberitahu oleh anggota kepolisian bahwa anaknya telah tiada, telah meninggal," ucap Toni.

Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.

Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.

Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

Keempatnya adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1/2025) mendatang.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sentimen: negatif (96.6%)