Sentimen
Netral (78%)
4 Feb 2025 : 21.15

eFishery Tunjuk FTI Consulting Hadapi Dugaan Fraud, Singgung Dampak Ekosistem Startup Indonesia

4 Feb 2025 : 21.15 Views 56

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

eFishery Tunjuk FTI Consulting Hadapi Dugaan Fraud, Singgung Dampak Ekosistem Startup Indonesia

PIKIRAN RAKYAT – Perusahaan startup akuakultur, eFishery, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan keuangan yang melibatkan manajemen tertentu di dalam grup perusahaan. Merespons situasi tersebut, eFishery telah mengambil langkah cepat dengan menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara dengan persetujuan para pemegang saham.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa 4 Februari 2025, Dewan Direksi eFishery menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna menentukan strategi terbaik bagi keberlangsungan bisnis.

“Keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen bertujuan untuk memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan, demi menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depannya,” ungkap perwakilan Dewan Direksi eFishery.

Dampak Bagi Ekosistem Startup Indonesia

Dalam beberapa pekan terakhir, eFishery disebut telah mengambil keputusan sulit untuk menyesuaikan biaya operasional sesuai dengan skala bisnis sebenarnya. Seluruh kebijakan yang diterapkan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami memahami bahwa situasi ini sulit bagi semua pihak, terutama karyawan dan pemangku kepentingan yang terdampak. Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini serta memastikan perlindungan terhadap karyawan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah perwakilan perusahaan.

eFishery menyadari bahwa kasus dugaan pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga pada ekosistem startup di Indonesia. Sebagai perusahaan berbasis inovasi, kejadian ini dinilai dapat mempengaruhi kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Tanah Air.

“Dugaan pelanggaran di dalam grup perusahaan ini tentu mengecewakan banyak pihak dan berpotensi membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia. Kami berkomitmen untuk bertindak dengan integritas serta mematuhi hukum yang berlaku demi menjaga dan melindungi ekosistem investasi di Indonesia,” ujar perwakilan Dewan Direksi eFishery.

Temuan Penyelidikan Awal

Sebelumnya, hasil penyelidikan internal mengungkap bahwa eFishery diduga telah menggelembungkan pendapatan dan laba sejak perusahaan didirikan. Laporan awal yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan mengalami kerugian total sebesar US$152 juta (sekitar Rp2,47 triliun). Selain itu, laporan keuangan selama sembilan bulan pertama 2024 juga diduga dimanipulasi, di mana perusahaan melaporkan laba US$16 juta (sekitar Rp260 miliar), padahal mengalami kerugian sebesar US$35,4 juta (sekitar Rp576 miliar).

Lebih lanjut, laporan penyelidikan setebal 52 halaman yang dibuat oleh FTI Consulting mengungkapkan bahwa pendapatan perusahaan diduga telah digelembungkan hingga hampir US$600 juta dalam sembilan bulan hingga September 2024. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari 75% angka yang dilaporkan adalah tidak akurat.

FTI Consulting juga menemukan adanya manipulasi dalam jumlah penjualan alat pemberi makan ikan. Jumlah yang dilaporkan mencapai 400 ribu unit, padahal angka sebenarnya hanya sekitar 24 ribu unit.

Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang pelapor kepada anggota dewan perusahaan yang mengungkap ketidaksesuaian data keuangan eFishery. Laporan tersebut telah beredar di kalangan investor dan dikonfirmasi telah dibaca oleh Bloomberg News.

Ke depan, eFishery berjanji akan terus melakukan investigasi menyeluruh serta bekerja sama dengan pihak berwenang guna menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: netral (78%)