Sentimen
Negatif (99%)
4 Feb 2025 : 18.21
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, pembunuhan

Tokoh Terkait

Pilu Rumah Petani di Samosir Dikepung Parit 80 Meter Sampai Minta Tolong Prabowo, Pelaku Dipolisikan - Halaman all

4 Feb 2025 : 18.21 Views 29

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Pilu Rumah Petani di Samosir Dikepung Parit 80 Meter Sampai Minta Tolong Prabowo, Pelaku Dipolisikan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Video yang menampilkan seorang ayah susah payah menggendong anaknya saat melewati parit berair kotor untuk menjangkau rumahnya, viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di bibir Danau Toba yang terletak di Dusun 1, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Adapun pria yang menggotong anaknya itu bernama Darma Sari Ambarita (32) dan berprofesi sebagai petani.

Darma dan keluarganya harus melewati kepungan parit berair itu saat aktivitas ke luar rumah, termasuk saat antar-jemput anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).

Dilihat dari akun Instagram @digitalnews_id, Darma terpaksa harus menceburkan diri ke air sedalam satu meter di parit untuk mengantarkan putrinya sekolah.

Barulah kemudian dia mengulurkan tangannya bersiap menangkap anaknya dan menggendong anaknya itu melewati parit tersebut. Dan selanjutnya pergi ke sekolah.

Dalam video itu, sang yang digendong melewati parit berair menyampaikan permintaan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan suara lirih.

“Bapak Presiden, tolonglah kami. Gak ada lagi jalan (ke rumah) kami. Klo aku sekolah harus lewat air, digendong bapak ku,” ucap anak tersebut dengan lirih.

Hal itu terpaksa dilakukan keluarga Darma Ambarita sejak adanya beberapa orang dengan alat berat membuat parit 80 meter mengelilingi rumahnya pada 6 Januari 2025.

Duduk Perkara

Pemilik rumah, Darma Sari Ambarita (32), membenarkan video yang beredar.

Dia lalu menceritakan duduk perkara hingga adanya parit mengeliiling tempat tinggalnya.

Darma menceritakan, awalnya tidak ada parit yang mengelilingi rumahnya, sampai akhirnya dia terlibat konflik dengan pria yang memiliki marga yang sama, berinisial TA.

Darma mengatakan pria itu tidak mempunyai hubungan darah dengannya, namun mengeklaim rumah dan tanah yang ditempati Darma adalah peninggalan ayah TA.

"Kebetulan TA, hanya karena satu marga saja. Kalau dari silsilah ke keluarga sudah jauh," ujar Darma saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (3/2/2025).

Kendati demikian, Darma mengatakan bahwa antara ayah TA dengan orang tuanya dulunya berteman, namun tidak pernah terjadi keributan atau pun membicarakan hal yang berkaitan dengan tanah yang ditempatinya.

"Kenapa saya berani mengatakan itu tanah saya? Karena kebetulan rumah yang saya tinggali adalah peninggalan dari orang tua. Di mana rumah ini didirikan pada tahun 1982 dan itu masih disaksikan, proses pembangunannya masih disaksikan oleh orang tua si pelaku (TA)," ujarnya.

"Dan, selama proses pembangunan sampai ke masa hidup orang tua saya dan orang tua si pelaku, itu tidak pernah terjadi yang namanya keributan," tambahnya.

Kata Darma, tanah yang diklaim TA itu seluas 5 rante atau sekitar 2000 meter persegi. TA mengaku kepadanya punya surat tanah, namun sampai sekarang TA tidak bisa menunjukkannya. Namun, Darma juga mengatakan tidak memiliki surat tanah juga.

"Karena kebetulan ini tanah warisan bang, surat tanahnya tidak ada. Iya, kalau untuk pengelolaan kita yang saya ketahui 4 generasi lah," katanya.

Darma lalu mengatakan, karena tidak memberikan apa yang TA minta, pada 6 Januari 2025, TA membuat parit sepanjang 80 meter yang mengelilingi rumah Darma.

"TA dan kawan-kawan beserta rombongannya, membawa satu unit alat berat, ekskavator, dan langsung melakukan penggalian parit yang dalamnya kurang lebih 5 meter," ujar Darma.

Terduga Pelaku Dipolisikan

Menurut Darma, persoalan yang dihadapinya ini adalah murni perusakan, tidak ada kaitannya dengan persoalan sengketa tanah.

"Ini murni bukan sengketa lahan. Kenapa saya bilang ini tidak sengketa? Karena saya dan pelaku itu belum pernah terjadi yang namanya saling mengajukan atau gugat menggugat di pengadilan," ujarnya.

"Jadi, ini murni namanya perusakan, pelanggaran HAM, dan percobaan pembunuhan terhadap keluarga kami," ucapnya.

Darma melanjutkan, semenjak depan rumahnya dijadikan parit, keluarganya begitu sulit mengakses jalan ketika bepergian.

"Jadi, rumah kami sekarang seperti pulau terisolasi. Anak saya yang masih TK susah pergi sekolah maupun pulang sekolah. Terus, untuk membeli kebutuhan dapur kami juga seperti itu. Jadi, kalau misalnya istri mau belanja, itu juga kesusahan," tuturnya.

Atas kejadian ini, Darma mengaku pihaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Samosir dengan nomor laporan STPL/21/1/2025/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT.

Kata dia, polisi telah memproses kasus ini dan pada Jumat (31/1/2025) pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Isi SP2HP sendiri menjelaskan bahwa ada lima terlapor yang telah diperiksa polisi, yakni HH, JA, PA, RM, dan TA.

Darma juga mengaku telah melapor ke aparat desa, kemudian mereka sempat mencegah dan meminta TA menghentikan aksinya.

"Tapi si pelaku mengatakan, rasanya dia tidak bisa menghentikan kegiatan dan dia siap untuk diproses secara hukum," ujar Darma.

Terpisah, Kepala Desa Unjur, Saudara Nainggolan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya sengketa yang dialami Darma dan TA.

Namun, dia belum mendetailkan persoalan yang terjadi karena masih menghadiri sebuah acara di Samosir.

"Enggak pas waktunya, nanti hubungi lagi," katanya.

Polisi: Masih Diselidiki

Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu P Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang dibuat Darma.

Namun, dia belum mendetailkan duduk perkara persoalan yang dialami Darma dan TA. Dia mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Terkait laporan dugaan perusakan masih dalam proses penyelidikan," ujar Vandu melalui telepon seluler, Selasa (4/2/2025). (Tribunnews.com/TribunMedan.com/Kompas.com)

Sentimen: negatif (99.8%)