Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Tiongkok
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dugaan Pungli di Bandara Soetta , Menteri Agus Mengaku Telah Beri Wanti-wanti ke Petugas Imigrasi - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) Agus Andrianto menyatakan, dirinya telah memberikan wanti-wanti atau mengingatkan seluruh petugas Imigrasi untuk menjaga sikap dalam bekerja.
Peringatan itu dilayangkan kata Agus, imbas adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terhadap beberapa Warga Negara China.
Adapun pesan yang disampaikannya kata Agus, meminta agar seluruh petugas Imigrasi agar menjaga nama baik Indonesia terhadap negara-negara lain.
"Saya sudah ingatkan mereka..., dibalik seragam yang kita kenakan, ingat ada "Merah Putih" negara di belakang yang harus selalu kita jaga," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (2/2/2025).
Meski demikian, Agus menegaskan, sejauh ini pihaknya telah memberikan sanksi terhadap beberapa petugas Imigrasi Bandara Soetta yang diduga terlibat pungli.
Diketahui, sanksi yang dijatuhkan termasuk kepada pejabat Imigrasi yakni pencopotan dari jabatannya.
"Kan sudah kita kerjakan dan kalau ada yang lain ya akan kita sanksi juga untuk efek jera," tutur mantan Wakapolri tersebut.
Pemberian sanksi terhadap petugas Imigrasi Bandara Soetta itu sendiri kata Agus dijatuhi setelah pihaknya melakukan pemeriksaan internal.
Hanya saja, Purnawirawan Jenderal bintang tiga Polri menyebut tidak ada pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan.
Dia menegaskan, sumber uang yang diduga berjumlah lebih dari Rp32 juta itu merupakan uang tip dan bukan dari aksi pemerasan.
"Sejauh ini tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilanggar.., uang yang diberikan hanya berupa tips, kemungkinan karena kenal dengan agent-agent mereka yang datang," tukas Agus.
Viral
Sebelumnya, dalam akun X milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, ia mengunggah surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia pada hari ini.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.
Dalam surat tersebut, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
"Ini hanya lah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," bunyi surat yang tertulis dalam bahasa Inggris itu.
Isi surat itu juga mengungkap adanya 44 kasus pemerasan.
Dari 44 kasus pemerasan itu terdapat Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Cina.
Dalam surat itu, Kedubes Cina juga menyertakan contoh kasus pemerasan di Bandara Soekarno Hatta tahun 2024–2025.
Misalnya, petugas Imigrasi yang terlibat pemerasan, berdasarkan transfer bank, petugas tersebut berinisial DAS. Uang dikembalikan (RMB) senilai Rp 1.600.000
Penumpangnya atas nama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868.
Orang tersebut tiba di Bandara Internasional Jakarta pada 20 Februari 2024 pukul 06:00 pagi.
Selain itu, ada 43 penumpang lain dari berbagai penerbangan.
Sentimen: negatif (100%)