Sentimen
Negatif (100%)
2 Feb 2025 : 23.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma - Halaman all

2 Feb 2025 : 23.09 Views 29

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap orang pacaran di Semarang dan mengancam menembak warga yang memergoki aksinya, telah diketahui identitasnya.

Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

Bukannya mengayomi masyarakat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy memeras pasangan muda-mudi yang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

Atas perbuatan tersebut, Kusno dan Roy langsung kena karma.

Mereka ditahan dan dipidana dengan pasal 368 KUHP.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menegaskan akan memidanakan pelaku pemerasan yang melibatkan anggotanya.

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Kusno dan Roy akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Saat ini Kusno dan Roy telah ditahan selama 21 hari ke depan. Mereka juga diperiksa Seksi Propam Polrestabes Semarang.

"Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian," sambungnya.

Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

"Apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," tandasnya.

Kronologi

Aksi pemerasan terjadi di Jalan Telaga Mas, sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).

Bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.

Mereka lantas didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.

Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta.

Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.

Tak hanya uang pelaki juga meminta KTP dan kunci mobil korban.

POLISI PALAK WARGA: SDua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. (DOKUMENTASI PRIBADI WARGA)

Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang.

Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.

Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat. Ia melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.

Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.

"Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter."

"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).

Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.

Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.

"Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil," tuturnya.

Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspons pelaku.

Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak," jelasnya.

Ia mengatakan warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang.

Hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.

"Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng

Sentimen: negatif (100%)