Sentimen
Negatif (100%)
2 Feb 2025 : 16.01
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Isuzu

Kab/Kota: Banjar

Kasus: kecelakaan

Kronologi Truk Durian Terguling dan Dijarah di Lampung, Uang Tunai Hilang, Total Kerugian Rp20 Juta - Halaman all

2 Feb 2025 : 16.01 Views 22

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kronologi Truk Durian Terguling dan Dijarah di Lampung, Uang Tunai Hilang, Total Kerugian Rp20 Juta - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan truk bermuatan durian terguling dan dijarah oleh warga di Kabupaten Way Kanan menjadi viral di media sosial pada Senin (27/1/2025).

Dalam video tersebut, terlihat sopir truk yang pasrah melihat ribuan durian yang dibawanya ludes dijarah warga.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, pada pukul 01.00 WIB.

Korban yang bernama Sehendra mengendarai mobil pikap Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BG 8035 TG, melaju dari arah Baradatu menuju Jakarta.

Sehendra mengalami kecelakaan tunggal saat berusaha menghindari kendaraan lain yang berhenti di jalur kiri.

Upaya menghindar ini membuat truknya terguling karena kehilangan kendali.

Setelah kecelakaan, warga setempat tidak hanya mengambil durian, tetapi juga merampas uang tunai dan surat kendaraan (STNK) milik korban.

Dalam laporan, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar, yakni 1.400 buah durian, uang tunai senilai Rp 1 juta, serta surat kendaraan dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta.

Sehendra kemudian meminta bantuan dari pengemudi lain untuk membawanya ke Polres Way Kanan guna melaporkan kejadian tersebut.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatlantas AKP Asep Suhendi, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Meskipun tidak ada korban jiwa, pihaknya mengimbau korban untuk melaporkan tindak pidana atas hilangnya uang tunai dan STNK.

"Selanjutnya kami arahkan korban untuk melaporkan peristiwa tindak pidana yang terjadi ke Polsek Baradatu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Asep Suhendi.

Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban mengenai tindak pidana pemerasan.

Saat ini, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar mengembalikan barang-barang yang diambil.

"Ada konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk membantu kepolisian dalam mengungkap pelaku pemerasan dan penjarahan.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (100%)