Sentimen
Negatif (57%)
2 Feb 2025 : 10.10

Strategi Efisiensi Anggaran Prabowo Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan Infrastruktur - Halaman all

2 Feb 2025 : 10.10 Views 40

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Strategi Efisiensi Anggaran Prabowo Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan Infrastruktur - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan proyek infrastruktur dikhwatirkan akan terganggu setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan efisiensi anggaran.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa instruksi tersebut berpotensi mempengaruhi pembangunan infrastruktur, setelah anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan sebesar 80 persen.

Dengan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 110,95 triliun, pemangkasan sebesar 80 persen diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp 81 triliun.

"80 persen [efisiensi anggaran di PU]. Iya (sekitar Rp 81 triliun)," kata Diana kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, bendungan, irigasi, dan bangunan, akan terpengaruh akibat pengurangan anggaran ini.

"Ya mungkin semuanya ya. Jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu. Semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan," ujar Diana.

Ia menyebut efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), dan Surat Berharga Syariah Negara.

Sebagaimana diketahui, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

Arahan Prabowo itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada poin kedua, Prabowo Subianto menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun.

Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi.

Efisiensi tersebut meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

Batasi Belanja untuk Kegiatan yang Bersifat Seremonial

Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.

Pemerintah Daerah juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.

Prabowo juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

Sentimen: negatif (57.1%)