Sentimen
Negatif (93%)
1 Feb 2025 : 20.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ambon, Gunung

Irwasda Polda Maluku Kombes Marthin Diduga Terlibat Suap Kasus Tambang, Dikabarkan Terima Rp150 Juta - Halaman all

1 Feb 2025 : 20.54 Views 11

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Irwasda Polda Maluku Kombes Marthin Diduga Terlibat Suap Kasus Tambang, Dikabarkan Terima Rp150 Juta - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Marthin Luther Hutagaol, terseret dalam kasus dugaan suap oleh tersangka penambangan emas ilegal (PETI) di Pulau Buru, Maluku.

Dikutip dari Tribun Ambon, namanya disebutkan oleh anggota Dirkrimsus Polda Maluku, Aipda RFT, saat yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp150 juta dari tersangka berinisial B.

Adapun nama Kombes Marthin disebut oleh Aipda RFT demi memuluskan aksinya untuk menerima suap.

Sementara, Aipda RFT berdalih uang sebesar Rp150 juta itu agar B ditangguhkan penahanannya sebagai tersangka.

Di sisi lain, menurut informasi yang dihimpun oleh Tribun Ambon, uang yang diminta oleh Aipda RFT itu telah diterima oleh Kombes Marthin.

Sementara, meski B sudah membayarkan uang ke Aipda RFT, dia tetap ditahan di Rutan Polres Buru hingga hari ini, Sabtu (1/2/2025).

Jadi Sorotan Kompolnas

Terkait kasus ini, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Sudihutomo Wicaksono, mengatakan pihak dari Paminal telah turun tangan.

Arief menuturkan pihak Divpropam akan menelusuri terkait data dan fakta soal dugaan ketidakprofesionalan anggota Polda Maluku tersebut.

"Mereka nantinya yang akan menentukan perlu tidaknya dibawa ke ranah sidang etik," ujar Arief, Sabtu (1/2/2025).

Soal dugaan keterlibatan Kombes Marthin, Arief menyebut hal tersebut bisa saja terjadi.

"Bisa jadi demikian, semua personel Polri yang diduga terlibat," tegasnya.

Di sisi lain, Arief mengatakan Kompolnas bakal memantau proses penyelidikan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kombes Marthin tersebut.

"Sepanjang itu sudah dilangkahkan secara profesional oleh fungsi pengawasan internal Polda/Polri, Kompolnas cukup memonitor," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan Paminal.

"Sampai sekarang Tim Paminal masih melakukan penyelidikan di lapangan dan belum selesai, tunggu hasil lidiknya," jelasnya, Sabtu.

Areis mengatakan jika ada anggota yang terlibat, maka dipastikan tidak hanya disanksi etik, tetapi juga akan dijatuhi sanksi pidana.

"Apabila hasil penyelidikan Paminal, kemudian digelarkan dan hasil gelar terhadap pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh anggota maka akan di tindak tegas," ucapnya.

Lebih lanjut, Areis menegaskan Polda Maluku bakal menindak tegas bagi siapapun anggota yang terbukti terlibat dalam kasus ini.

"Hal ini sesuai komitmen Bapak Kapolda Maluku akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ambon dengan judul "Oknum Anggota Dirkrimsus Polda Maluku Diduga 86 Tersangka PETI Gunung Botak: Seret Nama Irwasda"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Ambon/Jenderal Louis MR)

Sentimen: negatif (93.4%)