Sentimen
Netral (86%)
1 Feb 2025 : 20.26
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

DPR Bakal Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bersama Pemerintah Pekan Depan

1 Feb 2025 : 20.26 Views 45

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

DPR Bakal Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bersama Pemerintah Pekan Depan

PIKIRAN RAKYAT - Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang sedianya dijadwalkan dilantik pada 6 Februari kemungkinan akan diundur antara 18-20 Februari 2025. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihak DPR akan menggelar rapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu mengenai hal tersebut

Dasco merespons soal jadwal pelantikan kepala daerah diundur untuk nonsengketa dan disatukan dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco mengatakan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pelantikan kepala daerah dapat disesuaikan untuk hasil putusan dismissal MK sehingga dapat dilantik bersamaan.

"Ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya, sehingga kemudian pemerintah kemudian mengajukan, dalam hal ini kementerian dalam negeri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

Terkait rapat bersama tersebut, kemungkinan akan dilakukan pekan depan. Rapat konsultasi antara DPR, bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu mengenai jadwal pelantikan.

"Nah, sehingga mungkin dalam minggu depan DPR akan menggelar rapat konsultasi antara DPR, pemerintah, Bawaslu, dan KPU," kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan terkait lokasi pelantikan menunggu terlebih dahulu hasil kesepakatan soal jadwal pelantikan kepala daerah.

"Belum, belum ada keputusan mengenai lokasinya belum. Kita menunggu dulu keputusan dan kesepakatan kita terhadap perubahan yang tadinya tanggal 6, ada kemungkinan mundur di tanggal 18 sampai 20 Februari," kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK diundur dari semula rencananya pada 6 Februari.

"Yang (pelantikan) 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar," kata Tito kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

Tito menyebut hal itu juga demi efisiensi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta supaya pelantikan kepala daerah digelar secara efisien. Di sisi lain, dia mengakui mundurnya jadwal pelantikan disebabkan adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK.

Diketahui, MK bakal membacakan putusan dismissal pada 4 sampai 5 Februari 2025 atau lebih cepat dari jadwal sebelumnya yaitu 11 sampai 13 Februari 2025.

Kendati belum diketahui pasti, Tito menyebut pelantikan kepala daerah kemungkinan digelar pada 18, 19, atau 20 Februari 2025. Menurutnya, kepastian tanggal pelantikan akan ditentukan oleh Prabowo.

"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Kira-kira 18, 19, 20 (Februari). Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: netral (86.5%)