Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Yamaha
Kab/Kota: Banyumas, Cilacap
Wanita asal Banyumas Jadi Korban Penipuan, Modus Ajak Ketemuan di Hotel Lalu Bawa Kabur Motor - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Seorang pria berinisial WD (31) asal Banyumas ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah.
Ia melakukan penipuan dengan membawa kabur sepeda motor milik NP (34), seorang perempuan asal Cilacap.
Kejadian ini bermula dari perkenalan melalui aplikasi pertemanan.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, perkenalan antara korban dan pelaku terjadi pada 10 Januari 2025.
Setelah berkomunikasi melalui aplikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Cilacap Tengah.
"Di pertemuan pertama, mereka sempat berbincang di dalam kamar hotel dan juga pergi ke Pantai Teluk Penyu," ungkap Ipda Galih.
Malam harinya, pelaku meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil barang di rumah temannya.
Setelah korban menyerahkan kunci motor, WD pun meninggalkan hotel dan menghilang.
Korban yang tidak dapat menghubungi pelaku karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku yang sedang menginap di salah satu hotel di Cilacap.
"Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku di kamar hotel tersebut," jelas Ipda Galih.
Setelah ditangkap, WD mengakui bahwa aksi penipuan ini bukanlah yang pertama kalinya.
Dia juga telah melakukan penipuan serupa di beberapa wilayah, termasuk Cilacap Utara, Sidareja, Wangon, dan Cilongok.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio milik korban, BPKB, STNK, serta ponsel milik pelaku.
WD dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Ipda Galih.
Sentimen: negatif (99.9%)