Sentimen
Positif (84%)
30 Jan 2025 : 02.59

Terkait Sertifikat HGB di Laut Makassar, Kadis Kelautan dan Perikanan: Harus Dipastikan Semua Diusulkan dan Sesuai RTRWP

30 Jan 2025 : 02.59 Views 25

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Terkait Sertifikat HGB di Laut Makassar, Kadis Kelautan dan Perikanan: Harus Dipastikan Semua Diusulkan dan Sesuai RTRWP

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Polemik Penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut Makassar terus menjadi perdebatan.

Terkait hal ini, Kadis Kelautan dan Perikanan SulSel. Dr. Muhammad Ilyas, ST., MSc. IPU, mengungkap terus melakukan pengecekan.

Pengecekan yang dimaksud terkait bangunan yang sudah lama berdiri dan sudah ada sebelum terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) terkait tata ruang.

“Kami dari dulu selalu cek itu bangunan apa, kalau misalnya itu bangunan sudah lama dan sudah sebelum terbit Kepmen terkait tata ruang,” kata Muhammad Ilyas saat dihubungi Fajar.co.id.

Muhammad Ilyas melajutkan pihaknya mengungkap sebelum dilakukan pengecakan dokumen-dokumen teknisnya tentu harus dilengkapi.

Hal ini diperlukan dengan alasan tidak ada lagi penggunaan ruang laut sejak berlakunya Permen KT.

“Kita selalu bilang dicek dulu dan melengkapi dokumen-dokumen teknisnya,” jelasnya.

“karena tidak ada lagi penggunaan ruang laut semenjak berlakunya itu Permen KT,” tambahnya.

Ia menegaskan untjk pembangunan infrastruktur di laut memang banyak harus dilengkapi.

Salah satu yang menurutnya paling penting adalah memastikan semuanya harus berdasarkan usulan dan sesuai dengan RTRWP.

“Karena memang kalau mau bangun infrastruktur di laut harus urus itu. Dan harus memastikan semua yang diusulkan itu harus sesuai dengan RTRWP,” pungkasnya.

(Erfyansyah/fajar)

Sentimen: positif (84.2%)