Sentimen
Positif (84%)
29 Jan 2025 : 17.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Tokoh Terkait
Candra Fajri Ananda

Candra Fajri Ananda

Opini Menelisik Kenaikan Harga Rokok di Indonesia 29 Januari 2025 - 17:31 WIB

29 Jan 2025 : 17.31 Views 17

Sindonews.com Sindonews.com Jenis Media: Nasional

Opini
                        Menelisik Kenaikan Harga Rokok di Indonesia
                        29 Januari 2025 - 17:31 WIB

loading...

Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menkeu RI. Foto/Dok.SindoNews

Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menkeu RI

PEMERINTAH di tahun 2025 mengambil langkah berbeda dalam pengelolaan kebijakan fiskal pada Industri Hasil Tembakau (IHT). Tarif cukaiyang dalam beberapa tahun terakhir kerap mengalami peningkatan, kini diputuskan tak mengalami perubahan.

Meski demikian, Harga Jual Eceran (HJE) pada rokok justru meningkat melalui penyesuaian kebijakan.Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2024 dan PMK Nomor 97 Tahun 2024.

Dalam PMK Nomor 97 Tahun 2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE untuk hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Pemerintah menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok konvensional dan elektronik dengan rata-rata kenaikan HJE rokok konvensional sebesar 10%.

Seperti pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I, HJE paling rendah ditetapkan sebesar Rp2.375 per batang, mengalami kenaikan sebesar 5,08% dibandingkan sebelumnya.

Sementara itu, untuk SKM Golongan II, HJE paling rendah ditetapkan sebesar Rp1.485 per batang, naik 7,6% dari sebelumnya.

Langkah pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2025, namun menaikkan HJE, menunjukkan pendekatan baru dalam pengelolaan kebijakan fiskal terhadap Industri Hasil Tembakau.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perlindungan tenaga kerja dan keseimbangan antara industri dan kesehatan masyarakat.Industri rokok, terutama yang masih mengandalkan tenaga kerja manual, menjadi salah satu fokus perlindungan dalam regulasi ini.

Pemerintah berharap bahwa regulasi tidak menaikkan tarif cukai dapat menjaga keberlangsungan industri dan melindungi tenaga kerja yang terlibat. Di samping itu, pemerintah juga berharap bahwa keseimbangan antara keberlangsungan industri hasil tembakau dan kesehatan masyarakat dapat terjaga melalui kebijakan tersebut.

Sentimen: positif (84.2%)