Sentimen
Negatif (100%)
29 Jan 2025 : 19.37

Bocah Disiksa hingga Kaki Bengkok di Nias Selatan, Tante Jadi Tersangka, Kakek-Nenek Masih Diperiksa - Halaman all

29 Jan 2025 : 19.37 Views 33

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Bocah Disiksa hingga Kaki Bengkok di Nias Selatan, Tante Jadi Tersangka, Kakek-Nenek Masih Diperiksa - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Polisi resmi menerapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan bocah di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus yang menimpa NN (10) menjadi viral karena foto dirinya dengan kondisi memprihatinkan disebar akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025 kemarin.

NN diduga menjadi korban penyiksaan keluarganya sendiri selama bertahun-tahun lamanya.

Terkait kasus ini, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengaku sudah menjadikan tante NN sebagai tersangka.

Penetapan tersangka berdasarkan keterangan korban dan hasil visum dari tim dokter.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN," katanya, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (29/1/2025).

AKBP Ferry melanjutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus penyiksaan terhadap NN.

Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain kedepannya.

Beredar kabar, korban NN juga disiksa oleh kakek, nenek, dan pamannya.

Ketiganya orang tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan dimintai keterangan.

"Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat," tegasnya.

AKBP Ferry turun langsung menemui NN di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin (27/1/2025) kemarin.

Ia ingin memastikan korban mendapatkan perhatian khusus.

“Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Kapolres, dikutip dari Instagram @poldasumaterautara.

Dalam pertemuan itu, AKBP Ferry memberikan bingkisan kepada korban.

Selain itu, personel dari Polsek Lolowau juga berusaha menghibur anak itu dengan memutar video di ponsel milik Kapolsek Lolowau untuk mengurangi rasa traumanya

Usai menemui bocah tersebut, AKBP Ferry bersama Kepala Desa setempat melanjutkan dengan meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban.

Di lokasi itu, Kapolres berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.

Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

“Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan. Masyarakat juga harus bijak, jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

AKBP Ferry menekankan kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama bagi penegak hukum.

Ada pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak agar segera ditindaklanjuti.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Jangan ragu untuk melapor jika ada tindakan yang mencurigakan,” tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Ditetapkan 1 Tersangka, Viral Kasus Bocah di Nias Selatan Disiksa hingga Kaki Patah Bengkok

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)

Sentimen: negatif (100%)