Sentimen
Positif (49%)
28 Jan 2025 : 14.57
Tokoh Terkait
Abdul Kadir

Abdul Kadir

Imbas Penghematan Anggaran, Menteri PPMI Akan Fokus Kegiatan yang Sangat Prioritas Nasional 28 Januari 2025

28 Jan 2025 : 14.57 Views 57

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Imbas Penghematan Anggaran, Menteri PPMI Akan Fokus Kegiatan yang Sangat Prioritas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Januari 2025

Imbas Penghematan Anggaran, Menteri PPMI Akan Fokus Kegiatan yang Sangat Prioritas Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan, penggunaan anggaran di kementeriannya akan difokuskan pada kegiatan prioritas. Hal ini sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran. "Tentu dengan anggaran yang berubah sangat drastis, kami harus fokus ya, fokus pada kegiatan-kegiatan yang memang sangat prioritas," kata Karding saat dikonfirmasi Kompas.com , Selasa (28/1/2025). Menurutnya, saat ini anggaran kementeriannya hanya tersisa sekitar Rp 200 miliar usai dipangkas. "Kami ini hari ini misalnya anggaran dari, ditetapkan adalah anggaran untuk kementerian kami Rp 493 miliar, lalu mengalami pemotongan sampai Rp 207 miliar, artinya tersisa hanya Rp 200 miliar lebih," ungkap Karding. Adapun anggaran yang tersisa akan digunakan untuk biaya pegawai serta kegiatan yang sangat penting. "Termasuk Rp 200 miliar ini nanti akan kita gunakan untuk belanja gaji ya, pegawai operasional dan sebagainya sehingga kekurangan-kekurangan ini memang kekurangan-kekurangan yang ada tentu kita akan fokuskan pada kegiatan-kegiatan yang memang sangat-sangat penting," bebernya. Karding pun menegaskan pihaknya mendukung langkah Presiden RI melakukan efisiensi terhadap penggunaan APBN. Langkah lain yang dilakukan Karding sebagai Menteri PPMI yakni memberikan arahan kepada seluruh ASN agar melakukan penghematan anggaran dengan mengurangi perjalanan dinas. "Yang kedua, tidak melakukan hal-hal yang terkait dengan sifatnya seremoni. Yang ketiga, mengurangi perjalanan dinas yang tidak penting," ungkapnya lagi. Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025. "Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion," tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Pemerintah juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa. Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun. "Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000," bunyi diktum kedua Inpres tersebut. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (49.2%)