Sentimen
Positif (99%)
28 Jan 2025 : 08.30
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Al Azhar Indonesia

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Survei Indikator: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

28 Jan 2025 : 08.30 Views 30

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Survei Indikator: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang meraih kepercayaan tertinggi dari publik. Hal ini berdasarkan survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia.

Survei nasional Indikator dilakukan dalam periode 16-21 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%. Hasil survei menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 79%, mengungguli lembaga penegak hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi (75%), Komisi Pemberantasan Korupsi (72%), pengadilan (71%), dan Polri (69%).

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi kinerja kejaksaan yang berhasil memberikan beragam terobosan. Salah satunya adalah pada kinerja pemulihan keuangan negara dari kasus korupsi.

“Orientasi penegakan hukum itu bukan hanya menersangkakan dan memenjarakan. Ada yang lebih besar, yakni memulihkan keuangan negara dan ini berhasil dilakukan kejaksaan,” ucap Suparji.

Kejaksaan, lanjut Suparji, juga berhasil membongkar mafia peradilan. Persoalan yang telah lama diresahkan masyarakat. "Ini kinerja penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan menunjukkan kesungguhan untuk memberantas mafia peradilan," ujarnya terkait kinerja Kejaksaan Agung dan jajarannya.

"Hasilnya, sudah menjadi tersangka dan disidangkan. Kita sudah lama mengeluh mafia peradilan. Ini kinerja yang positif, agresif dan progresif," katanya.

Keberhasilan Kejaksaan Agung ini dinilai menjadi bukti komitmen lembaga tersebut dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia, sekaligus membangun kepercayaan publik yang lebih kuat.

Sentimen: positif (99.6%)