Sentimen
Negatif (96%)
26 Jan 2025 : 20.45
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Sikka

KPU Kabupaten Sikka NTT Bantah Pemilih Ganda dan Praktik Politik Uang

26 Jan 2025 : 20.45 Views 32

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

KPU Kabupaten Sikka NTT Bantah Pemilih Ganda dan Praktik Politik Uang

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah tuduhan adanya pemilih ganda dan pemilih tambahan sekaligus praktik politik uang di Pilkada Serentak 2024.

Kuasa Hukum KPU Kabupaten Sikka NTT Bisri Fansyuri LN menjelaskan selama ini pihaknya tidak pernah menerima laporan tersebut dari Bawaslu Kabupaten Sikka NTT.

Bisri mengatakan tuduhan yang dilaporkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Nomor Urut 2 Suitbertus Amandus dan Robertus Ray tidak memiliki dasar dan hanya mengada-ada.

"Tidak ada rekomendasi Bawaslu terkait TSM itu," tuturnya di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Bisri berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang dilayangkan paslon nomor urut 2 Suitbertus Amandus-Robertus Ray karena informasi gugatan tidak jelas seperti lokasi TPS yang memiliki pemilih ganda.

"Tuduhan ini jelas tidak berdasar dan harus ditolak," katanya.

Dia juga menilai dugaan praktik politik uang yang dilayangkan paslon nomor urut 2 tidak dapat diterima secara hukum. Pasalnya, dia menuding tidak ada bukti yang memperkuat tuduhan tersebut.

"Jadi sudah jelas tuduhan ini tidak dapat diterima secara hukum," ujarnya.

Sentimen: negatif (96.6%)