Sentimen
Positif (87%)
26 Jan 2025 : 16.53
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Irjen Krishna Murti

Irjen Krishna Murti

Kejagung Pastikan Siap Bantu KPK untuk Ekstradisi Paulus Tannos

26 Jan 2025 : 16.53 Views 41

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

Kejagung Pastikan Siap Bantu KPK untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan bahwa sejatinya penanganan Paulus Tannos merupakan ranah dari KPK. Namun demikian, Harli menekankan bahwa pihaknya siap memfasilitasi keperluan dalam proses ekstradisi terkait Paulus tersebut.

"Mereka [KPK] yang tahu apa kebutuhannya untuk pemulangan yang bersangkutan, kami selama ini melalui atase sudah memfasilitasi dan ke depan kita siap memberi bantuan," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (26/1/2025).

Sebelumnya, Menkum Supratman menyampaikan bahwa proses ekstradisi Paulus baru bisa diproses setelah dokumen dari lembaga terkait di Indonesia sudah lengkap.

Pemerintah, kata Supratman, telah menerima permohonan dari Kejagung untuk proses ekstradisi tersebut. Namun, dalam prosesnya, pemerintah masih memerlukan dokumen tambahan dari Kejagung maupun Polri.

"Masih ada dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Mabes Polri terutama yang interpol ya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/1/2024).

Paulus Tannos Ditangkap 

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan informasi penangkapan Paulus awalnya dilakukan setelah pihaknya bersurat ke otoritas Singapura.

Singkatnya, kepolisian telah dikabari oleh otoritas Singapura bahwa Paulus telah diamankan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025.

"Pada 17 Januari kami dikabari oleh Attorney General Singapore yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore," ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Selanjutnya, kata Krishna, kepolisian melakukan rapat gabungan dengan kementerian atau lembaga terkait untuk menindaklanjuti informasi dari otoritas Singapura pada (21/1/2025).

"Selanjutnya pihak Indonesia saat ini sedang memproses extradisi yang bersangkutan, denham penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu," pungkas Krishna.

Sentimen: positif (87.7%)