Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo, Sukoharjo
Kronologi Penangkapan Geng Remaja Bawa Obat Terlarang di Solo
Tribunnews.com
Jenis Media: News

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Trihexyphenidyl di Ringroad Mojosongo Jebres Kota Surakarta, Minggu (26/01/2025) sekira pukul 03.30.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, semula ada laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa ada kelompok anak muda yang membawa obat terlarang di kawasan Ringroad Mojosongo.
Mendapatkan informasi tersebut, terangnya, tim merespons cepat dan langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, lanjut Kompol Alfian, kelompok anak muda tersebut sudah diamankan warga dan kemudian Tim Sparta membawa kelompok anak muda tersebut ke Mako Polresta Solo beserta barang buktinya.
"Identitas kelompok ABG yang diamankan adalah 1 orang warga Gawok Sukoharjo inisial J (15) dan 5 orang warga Purwosari insial ARR (16 ), MRP (15) , MAS (15), AYP (16) serta RAA (17)," katanya.
Selain obat-obatan terlarang, Kasat Samapta menambahkan bahwa tim juga mengamankan tiga sepeda motor dan handphone.
Enam remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak sesuai prosedur. (Ais)
Sentimen: positif (44.4%)