Sentimen
Negatif (99%)
25 Jan 2025 : 11.27
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Umroh

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Depok, Kulon Progo, Sleman, Yogyakarta

Sosok Indri Dapsari, Bos Travel Umrah Tipu Jemaah Rp 14 M, Uang Dipakai Beli Mobil-Keperluan Pribadi - Halaman all

25 Jan 2025 : 11.27 Views 42

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sosok Indri Dapsari, Bos Travel Umrah Tipu Jemaah Rp 14 M, Uang Dipakai Beli Mobil-Keperluan Pribadi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Berikut Indri Dapsari, sosok bos travel umrah yang tipu jemaah hingga merugi Rp 14 miliar.

Indri Dapsari merupakan pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS).

Alamatnya di Jalan Deresan I No.5B, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

PT HMS terdaftar secara resmi di sistem Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kementerian Agama sejak 13-07-2023.

Dikutip dari TribunJogja.com, ia merupakan wanita kelahiran 1979 silam atau kini berusia 46 tahun.

Indri Dapsari tinggal di Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Indri Dapsari memiliki akun Instagram @indri_hms dengan pengikut lebih dari 2.543 follower.

Akun tersebut kini terkunci alias diprivat.

Dalam urusan akademis, Indri Dapsari menuliskan sebagai lulusan Sarjana Psikologi.

Kasus bermula saat seorang korban bernama Yashinta Yustisia Yasmine melaporkan Indri Dapsari ke polisi pada 28 November 2024.

Korban memesan 8 paket umrah kelas bisnis dengan harga Rp 438 juta.

Yashinta sudah melunasi pembayaran pada Februari 2024.

Berbulan-bulan lamanya korban menunggu untuk diberangkatkan.

Hingga November 2024, Yashinta memutuskan untuk menemui Indri Dapsari guna meminta penjelasan.

Tersangka kala itu berjanji akan segera memberangkatkan korban secepatnya.

Bahkan, keduanya sempat membuat perjanjian.

“Harusnya kan 24 November 2024 sudah ada, tetapi sampai tanggal 28 November 2024 tidak bisa memenuhi janjinya akhirnya melaporkan ke Polda DIY,”ungkap korban, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (25/1/2025).

Yashinta mengaku sejumlah temannya sudah memperingatkan soal PT HMS.

Korban mendapatkan banyak cerita soal carut-marut pengelolaan jemaah.

"Ada cerita dari temen saya yang pakai HMS, katanya hotelnya pindah-pindah, pulang sendiri, pokoknya jamaahnya banyak yang ditelantarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Polda DIY yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman.

Hasilnya ada 49 korban janji manis Indri Dapsari.

Korban sudah membayar biaya perjalan umrah dan haji furoda dengan total kerugian mencapai Rp Rp14.217.500.000.

Kasus penipuan dan penggelapan PT Hasanah Magna Safari (HMS) di Polda DIY, Kamis (23/01/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrikum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi membeberkan, ada total ratusan jemaah yang belum diberangkatkan.

“Berdasarkan dokumen, jamaah yang belum diberangkatkan dari Desember (2024) sampai April 2025 sebanyak 291," urainya, dikutip dari kanal YouTube Polda DIY.

Endriadi melanjutkan, modus tersangka menawarkan paket umroh murah dengan harga Rp48 juta dan Rp33 juta kepada para korban, dengan janji keberangkatan pada Desember 2024.

Namun, keberangkatan tersebut tidak terealisasi, uang tidak dikembalikan.

"Korban sudah membayar melalui transfer, tetapi fasilitas maupun keberangkatan tidak terpenuhi," lanjutnya.

Selain itu, Indri Dapsari juga melakukan penipuan melalui skema investasi dengan menawarkan kerja sama pembiayaan tiket pesawat jamaah umroh di Kulon Progo.

Pada awalnya, skema ini berjalan lancar, tetapi pada periode selanjutnya hingga periode ke-10, cek yang diberikan tersangka tidak dapat dicairkan.

Dana dari korban diduga digunakan Indri Dapsari untuk membayar investor lain dan keperluan pribadi, seperti uang muka pembelian mobil.

Endriadi menyebut sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tandasnya.

Informasi tambah, sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini.

Termasuk mobil jenis Alphard yang diduga hasil dari penggelapan yang dilakukan oleh Indri Dapsari.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KASUS Pemilik Biro Haji dan Umrah di Kota Jogja Ditangkap Polisi, Kerugian Miliaran

(Tribunnews.com) (TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

Sentimen: negatif (99.2%)