Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
SIM Keliling Surabaya 24 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
JPNN.com
Jenis Media: Regional

Jumat, 24 Januari 2025 – 09:54 WIB
Pelayanan SIM Keliling di Surabaya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Jumat 24 Januari 2025, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Kelurahan Sumberejo Wilayah Pakal.
Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Parkiran Lantai 4 Pasar Turi Baru Wilayah Bubutan.
Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.
Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
Sentimen: positif (91.4%)