Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cimahi, Denpasar, Tangerang
Tokoh Terkait
Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istri Ditangkap di Bali, Jual Mobil untuk Kabur - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Polres Cimahi menangkap Dodi Suhendar (30) yang menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap istrinya, AAF (29) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Denpasar Barat, Bali, Selasa (21/1/2025).
Dodi sempat melarikan diri setelah melakukan aksi kekerasan tersebut.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah menyiram air keras ke istrinya, akhirnya berhasil kita tangkap di Bali," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Jumat (24/1/2025).
Penyiraman air keras terjadi pada malam hari, Selasa (14/1/2025).
Dodi datang ke rumah AAF untuk membahas perceraian yang telah disepakati oleh keduanya.
Namun, saat itu Dodi berusaha membujuk AAF agar tidak melanjutkan proses perceraian.
“Karena korban menolak, akhirnya pelaku menyiramkan air aki yang telah disiapkan dalam botol, sehingga korban mengalami luka serius,” tambah Tri.
Setelah kejadian, Dodi menjual mobilnya untuk melarikan diri ke Bali.
Ia berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Jumat (17/1/2025).
Untuk menghilangkan jejak, Dodi juga mengganti ponselnya dengan unit baru.
“Pelaku langsung melarikan diri, menjual kendaraan mobil untuk kabur, akhirnya pelaku diamankan di Bali, enam hari kemudian,” jelas Tri.
Dodi kini dijerat dengan Pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sentimen: negatif (99.9%)