Sentimen
Positif (66%)
24 Jan 2025 : 10.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kapuk, Tangerang

Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana Nasional 24 Januari 2025

24 Jan 2025 : 10.50 Views 58

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy dan pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan viral di media sosial karena sebuah video. Video itu dinarasikan bahwa Mayor Teddy memberi hormat kepada Aguan, yang merupakan pengusaha dan warga sipil. Teddy terlihat mengenakan jas berwarna hitam di sebuah acara, dilengkapi dengan peci hitam. Ia lalu berjalan ke sosok di depannya sembari memberikan hormat. Sosok itu kemudian menyalami Teddy dan tersenyum. Nama Aguan sendiri saat ini menjadi perbincangan publik karena isu pagar laut . Video ini lantas ditanggapi netizen dengan nada mengkritik. Video viral itu lantas dibantah istana pada Kamis (23/1/2025). Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberikan hormat oleh Teddy dalam video tersebut bukanlah Aguan. "Itu sama sekali tidak benar, Bukan (Aguan)," kata Yusuf, dalam konfirmasinya, Kamis (23/1/2025). Yusuf mengungkapkan, sosok yang diberi hormat oleh Teddy adalah Mayjen TNI Purnawirawan (Purn) Asro Budi. Asro Budi dulunya merupakan Komandan Teddy. "Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi. Beliau dulunya adalah Komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri)," ujar Yusuf.   Sebagai informasi, Aguan menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir menyusul isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten. Pemilik Agung Sedayu Group itu disebut-sebut sebagai sosok di pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, PIK 2 bukan seluruhnya PSN. Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait kawasan ecotourism Tropical Coastland. "Seluruh PSN akan dievaluasi, dan PIK 2 bukan PSN. PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecotourism Tropical Coastland," kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan. Di sisi lain, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti. Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer. Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer. "Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta," ucap Trenggono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025). Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (66.6%)