Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Probolinggo
Kasus: kebakaran
Istri Bakar Rumah Sendiri Saat Cek-cok dengan Suami di Probolinggo Regional 23 Januari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Regional
/data/photo/2025/01/23/679252f619190.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Istri Bakar Rumah Sendiri Saat Cek-cok dengan Suami di Probolinggo Tim Redaksi PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seorang istri di Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo , Jawa Timur membakar rumah sendiri setelah bertengkar dengan suami. Peristiwa terjadi pada Rabu (22/1/2025) siang, sekitar pukul 14.45 WIB. Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto menyampaikan, telah terjadi insiden yang mengakibatkan kebakaran sebagian rumah di Dusun Tareta, Desa Pesisir, Kecamatan Gending. Insiden ini melibatkan pasangan suami istri, yakni Ardianto (31) dan Siti Hotijah (30), yang terlibat dalam cekcok rumah tangga yang berujung pada pembakaran rumah . Hingga kini, belum diketahui apa yang mereka ributkan. "Telah terjadi aksi pembakaran rumah oleh istri akibat cek-cok dengan suami," ucap Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2025). Sugeng menyampaikan, berdasarkan keterangan, cekcok yang berlangsung sejak Rabu dini hari tersebut semakin memanas pada Rabu sore hari. Ardianto, yang hendak menenangkan diri, duduk di teras rumah, sedangkan istrinya membeli pertalite sebanyak satu botol dari tetangga. Dalam keadaan emosional, Hotijah menuangkan bahan bakar tersebut ke ruang tamu dan mengancam akan membakar rumah mereka. Upaya Ardianto untuk mencegah tindakan nekat tersebut justru mengakibatkan percikan api dari korek api yang dipegang mengenai Hotijah dan sejumlah barang di dalam rumah. Kebakaran pun tidak dapat dihindari dan menyebabkan kerusakan di ruang tamu serta kamar tidur. Setelah api membesar, Ardianto keluar rumah, sedangkan Hotijah berusaha memadamkan api yang mengenai tubuhnya dengan lari ke kamar mandi. Untungnya, tetangga sekitar segera datang membantu memadamkan kobaran api hingga berhasil dipadamkan. Keduanya kemudian dilarikan ke Puskesmas Gending untuk mendapatkan perawatan medis. "Akibat kejadian tersebut, Hotijah mengalami luka bakar sekitar 20 persen, sementara Ardianto mengalami luka bakar 3 persen. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50.000.000, yang meliputi kerusakan pada ruang tamu, kamar tidur, dan sejumlah barang berharga seperti kursi, televisi, dua unit ponsel, speaker aktif, kipas angin, dan kasur," ucap Sugeng. Pihak desa setempat telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, Ardianto dan Hotijah saling memaafkan dan menyepakati bahwa permasalahan telah selesai. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)