Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Rekap Pilkada 2024, Mendagri: 249 Daerah Gugat Ke MK, Lebih Banyak yang Tak Menggugat Nasional 22 Januari 2025
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/01/17/678a5fb745427.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Rekap Pilkada 2024, Mendagri: 249 Daerah Gugat Ke MK, Lebih Banyak yang Tak Menggugat Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merangkum data gugatan Pilkada 2024 . Sebanyak 249 daerah mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), sementara 296 daerah lainnya tidak mengajukan gugatan. "Yang ada gugatan di MK, jumlahnya ada 249, sebagaimana data. Artinya yang tidak ada gugatan dominan lebih banyak daripada yang ada gugatan di MK," ungkap Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (22/1/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kemendagri mencatat, dari 296 daerah tanpa gugatan, terdapat: Sedangkan dari 249 daerah yang menggugat ke MK, rinciannya: Dalam kesempatan tersebut, Tito menyinggung soal pelantikan kepala daerah serentak yang tidak mungkin dilakukan di 545 daerah karena masih ada daerah yang menggugat terkait hasil Pilkada ke MK. "Yang jelas tidak akan mungkin terjadi pelantikan serentak semuanya 545 daerah," imbuhnya. Namun, di sisi lain, Tito menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah serentak adalah konsekuensi dari terselenggaranya Pilkada serentak. Terlebih, ia mengungkapkan filosofi Pilkada serentak adalah keinginan untuk menghadirkan pemerintahan yang paralel. "Pilkada serentak dilakukan itu dalam rangka untuk membuat paralel pemerintahan termasuk DPRD, agar paralel waktunya bersamaan 5 tahunan dengan kepala daerahnya, antara Presiden, Gubernur, Bupati. Antara Gubernur, para Bupati dengan DPRD. Gubernur, DPRD yang DPRD-nya mengikuti rezim Undang-undang Pemilu bersama Pilpres, karena dilantiknya bulan Oktober," ujarnya. "Sehingga lebih cepat, lebih cepat mendekat kepada pelantikan DPRD, pelantikan Presiden, itu akan lebih baik pendapat kami. Filosofi keserentakan itu kenapa sampai di tahun yang sama menurut kami adalah itu," sambung dia. Untuk diketahui, proses persidangan sengketa Pilkada 2024 digelar di MK sejak 8 Januari 2025. Persidangan sengketa ini lah yang kemudian berimplikasi pada tidak serentaknya pelantikan kepala daerah yang sudah terpilih. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (86.5%)