Sentimen
Negatif (98%)
22 Jan 2025 : 07.50
Informasi Tambahan

Brand/Merek: BMW

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Asep Guntur

Asep Guntur

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Flyover di Riau

22 Jan 2025 : 07.50 Views 19

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Flyover di Riau

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta (SP.SKA), di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2018.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini diterbitkan pada 10 Januari 2025.

Lima tersangka tersebut di antaranya adalah YN selaku Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), GR selaku pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan review rancang bangun perinci atau detail engineering and design (DED) dari PT PI.

Baca juga: KPK Sita Mobil Mercy dan Moge BMW Senilai Rp 2,6 Miliar Terkait Kasus LPEI

Kemudian, NR selaku kepala PT YK Cabang Pekan Baru, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manajemen konstruksi pembangunan flyover tersebut; ES selaku Direktur PT SC dan TC selaku Direktur PT SHJ.

"Tersangkanya tadi sudah disebutkan YN, GR, TC, ES, dan NR," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).

Asep mengatakan, terdapat kerugian negara dari pembangunan flyover tersebut. Ia menyebutkan bahwa harga perkiraan sendiri (HPS) dari pembangunan flyover itu mencapai Rp 159,3 miliar.

Namun, berdasarkan kajian ahli konstruksi, HPS tersebut tidak dibuat secara perinci sehingga menimbulkan kerugian negara.

"Kemudian tadi disampaikan bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp 60 miliar, jadi ini cukup besar," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau pada Senin (20/1/2025) petang.

Pantauan Kompas.com menunjukkan delapan mobil minibus yang membawa dan menunggu petugas KPK. Di dalam gedung tampak sejumlah petugas KPK.

Penggeledahan dilakukan KPK sejak jam 10 pagi di Gedung PUPR Riau yang terletak di Jalan SM Amin.

Baca juga: KPK Kirim Undangan Klarifikasi ke Kepala BPJN Kalbar Terkait Aset di LHKPN

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas KPK keluar dari gedung PUPR dengan membawa satu koper kecil dan satu koper besar berwarna cokelat.

Ada dua koper yang dibawa keluar dari gedung PUPR Riau, diduga terkait hasil penggeledahan KPK.

Total ada empat koper yang dibawa petugas KPK dari gedung PUPR. Rombongan KPK tampak dikawal petugas kepolisian yang dilengkapi senjata laras panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (98.3%)