Sentimen
Negatif (80%)
22 Jan 2025 : 03.06
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

2 Menteri fokus ke pelindungan-pemenuhan hak korban konflik

22 Jan 2025 : 03.06 Views 16

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

2 Menteri fokus ke pelindungan-pemenuhan hak korban konflik

Mensos Saifullah Yusuf rapat bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta, Selasa (21/1/2025).  Foto: Humas Kemensos RI 2 Menteri fokus ke pelindungan-pemenuhan hak korban konflik Dalam Negeri    Editor: Nandang Karyadi    Selasa, 21 Januari 2025 - 15:01 WIB

Elshinta.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berjanji akan memerhatikan pelindungan terhadap korban konflik sosial dan penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga negara.

"Hak-hak harus dipenuhi, pelindungan juga harus diperkuat," ujar Mensos usai rapat bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dalam konteks HAM, lanjut Gus Ipul, Kemensos terfokus pada pelindungan sosial. Implementasinya berupa pemberian akses jaminan sosial terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Hak-hak penyandang disabilitas turut menjadi perhatian.

Tugas dan fungsi Kemensos tersebut kemudian diperkuat oleh Kementerian HAM melalui penerbitan peraturan menteri, sehingga aturan tersebut menjadi referensi Kemensos untuk menindaklanjuti pelindungan sosialnya.

"Hubungan antara Kementerian HAM dan Kemensos memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab bersama," ujar Menteri HAM Natalius Pigai dikutip dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa negara tentunya akan membantu memenuhi, remedial, rehabilitasi, dan restitusi kelompok yang harus mendapatkan perhatian negara. Misalnya, korban konflik sosial, korban pelanggaran HAM masa lalu, dan kelompok disabilitas.

Natalius menilai urusan Kemensos sangat terkait dengan HAM. Kemensos memiliki sasaran program yang dikategorikan dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Sementara itu, Kementerian HAM memiliki 27 kategori kelompok.

"Mereka harus diberikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan kebutuhan oleh negara," kata Natalius.

Natalius mencontohkan sejumlah kasus yang perlu ditangani dua kementerian ini, di antaranya konflik di Timor Leste yang berdampak terhadap 300 ribu orang.

"Ini bagian tanggung jawab Kemensos. Kementerian HAM akan bantu buka pintu supaya mereka mendapat perhatian negara," katanya.

Ia memastikan Kemensos dan Kementerian HAM akan mengidentifikasi identitas mereka yang menjadi korban konflik sosial. Lalu, sesuai keputusan pengadilan akan diberikan kompensasi.

Perhatian yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas yang berurusan dengan hukum. Kementerian HAM memastikan akan mengeluarkan peraturan demi memastikan perhatian dan dukungan bagi kelompok disabilitas, kelompok rentan, dan minoritas.

"Pemasungan terhadap kelompok disabilitas mental berpotensi terhadap ketidakadilan," ucap Natalius.

Penulis: Hutomo Budi/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: negatif (80%)