Sentimen
Negatif (100%)
20 Jan 2025 : 19.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Abraham Michael Sudah Rencanakan Bunuh Satpam Rumahnya, Dieksekusi saat Korban Tidur - Halaman all

20 Jan 2025 : 19.46 Views 23

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Abraham Michael Sudah Rencanakan Bunuh Satpam Rumahnya, Dieksekusi saat Korban Tidur - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Abraham Michael mengaku sudah merencanakan aksinya untuk membunuh satpam rumahnya, Septian (37), di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2025) pagi lalu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho saat rilis kasus dugaan anak majikan bunuh satpam ini pada Senin (20/1/2025).

Untuk diketahui, tersangka Abraham Michael adalah anak dari pengacara Farida Felix.

Sedangkan korban Septian merupakan satpam yang bekerja di rumah Farida Felix di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Abraham Michael sempat membeli pisau sebelum digunakan untuk membunuh Septian.

“Kita dapatkan struk pembelian pisau. Ini pada pukul 20.05. Tersangka ini membeli barang barang melakukan tindakan tersebut (pembunuhan),” kata Aji kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Septian sendiri dihabisi nyawanya sekitar pukul 02.30 WIB, dengan cara ditusuk beberapa kali.

Saat itu, korban sedang tertidur dan langsung ditikam oleh Abraham Michael.

“Tidak ada perlawanan. Karena baru dibangunkan tidurnya dan dia (korban) kaget,” ungkapnya.

Motif Abraham Michael tega menghabisi nyawa Septian yakni tersangka kesal pada korban yang disebut sering mengadukannya ke Farida Felix karena sering pulang larut malam.

Hasil Autopsi Korban

Dalam kesempatan itu, polisi juga mengungkapkan hasil autopsi korban Septian yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Di tubuh korban, terdapat 22 tusukan pisau.

“Hasil autopsi korban berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka,” ujar Aji.

Dari semua luka itu, ada satu luka yang membuat nyawa Septian melayang. Luka itu terdapat di leher bagian kiri korban.

“Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher,” jelasnya.

“Memang korban ini dalam keadaan tertidur. Kemudian, dibangunkan oleh tersangka dilakukan penusukan sampai terakhir di bagian leher,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Abraham Michael dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berakibat kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sudah Berencana Membunuh Septian, Abraham Beli Pisau 6 Jam Sebelum Tusuk Satpam Rumah Mewah Bogor

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sentimen: negatif (100%)