Sentimen
Negatif (99%)
19 Jan 2025 : 23.26
Partai Terkait
Tokoh Terkait

PP soal Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Sedang Diproses Nasional 19 Januari 2025

19 Jan 2025 : 23.26 Views 38

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PP soal Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Sedang Diproses
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Januari 2025

PP soal Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Sedang Diproses Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com -  Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam menyatakan, pihaknya sedang “menggodok” Peraturan Pemerintah (PP) terkait izin bagi petugas Imigrasi dilengkapi senjata api (senpi). “Sedang proses,” kata Godam saat ditemui di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2025). Godam mengaku pihaknya tidak menetapkan target  mengenai kapan PP itu selesai dibahas. Ia hanya mengatakan bahwa akan semakin baik apabila PP itu bisa cepat selesai dan disahkan. “Enggak ada target,” ujarnya. Adapun PP terkait senjata api itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 hasil revisi yang telah disahkan DPR RI. Ketentuan mengenai senpi ini diatur dalam Pasal 3 Ayat (4) yang mengatur pejabat Imigrasi tertentu bisa dilengkapi senjata senjata api. Ketika revisi undang-undang dibahas di DPR RI tahun lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi saat itu, Silmy Karim menyebut senjata api dibutuhkan untuk penegakan hukum. Sebab, dalam proses penegakan hukum terdapat petugas Imigrasi yang meninggal karena diserang warga negara asing (WNA) di lapangan. “Saat melakukan pengamanan orang asing, mereka diserang, orang asing tersebut membawa senjata dan petugas tidak dibekali apapun untuk melindungi nyawanya, karena tidak ada aturan yang mengakomodasi hal ini,” kata Silmy dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (23/9/2024). Silmy yang saat ini menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersyukur, perjuangan yang luar biasa untuk mendapatkan izin senjata api bagi petugas Imigrasi diakomodir. Menurutnya, dasar hukum yang baru ini bisa menjawab tantangan petugas Imigrasi menghadapi persoalan di waktu mendatang. “Kita siapkan untuk dapat menjawab tantangan masa kini dan mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” tuturnya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.1%)