Sentimen
Positif (100%)
19 Jan 2025 : 15.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mamuju

Naik 6,5 Persen, UMP Maluku Utara 2025 Sentuh Angka Rp3,4 Juta

19 Jan 2025 : 15.35 Views 35

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Naik 6,5 Persen, UMP Maluku Utara 2025 Sentuh Angka Rp3,4 Juta

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, yaitu sebesar Rp3.408.000.

Penetapan ini disampaikan secara resmi pada 27 Desember 2024 dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di provinsi tersebut.

Baca Juga: UMK di Wilayah Sulawesi Barat di Resmi Naik, Mamuju Jadi Satu-satunya Kabupaten dengan Upah Tertinggi

UMP 2025 ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum.

Dalam regulasi tersebut, direkomendasikan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. Hal ini menjadikan UMP Maluku Utara naik dari Rp3.200.000 pada tahun sebelumnya menjadi Rp3.408.000.

Selain UMP, pemerintah provinsi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025.

Uniknya, selisih antara UMSP dan UMP di Maluku Utara hanya sebesar Rp1.250. Hal ini menjadikan Maluku Utara sebagai provinsi dengan perbedaan upah minimum sektoral terkecil dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Cek Ragam Jenis Bansos 2025 Beserta Jadwal Penyalurannya, KPM Bisa Dapat Bantuan hingga Rp750 Pertahap

Proses penetapan UMP dan UMSP ini melibatkan berbagai pihak melalui Dewan Pengupahan Provinsi. Forum tersebut terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.

Tujuan utamanya adalah mencari keseimbangan antara kebutuhan pekerja untuk hidup layak dan kemampuan dunia usaha dalam memberikan upah yang sesuai.

Namun, hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.

Keputusan terkait UMK, termasuk wilayah dengan UMK tertinggi, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Periode Salur Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025 , Lengkap dengan Nominalnya

Kenaikan UMP diproyeksikan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas hidup pekerja di Maluku Utara.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan pengusaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan kondusif.

Untuk memastikan implementasi UMP dan UMSP berjalan sesuai ketentuan, pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan ketat.

Selain itu, pemerintah mendorong dialog antara pengusaha dan pekerja sebagai upaya untuk meminimalkan potensi konflik. Bagi para pekerja, kenaikan UMP menjadi harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: 9 Kegiatan yang Dipercaya Dapat Membawa Keberuntungan Saat Tahun Baru Imlek, Salah Satunya pakai Baju Merah

Namun, tantangan juga ada, yakni meningkatkan kompetensi dan produktivitas agar tetap kompetitif di pasar tenaga kerja yang terus berkembang. Di sisi lain, pengusaha perlu melakukan penyesuaian pada struktur biaya operasional mereka.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pekerja dan pengusaha, tetapi juga pada roda perekonomian Maluku Utara secara keseluruhan.

Dengan meningkatnya daya beli pekerja, konsumsi masyarakat diharapkan turut meningkat, sehingga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi kebijakan ini.

Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis.

Secara keseluruhan, penetapan UMP dan UMSP 2025 di Maluku Utara mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Sentimen: positif (100%)