Sentimen
Mengenal Penipuan Skema Ponzi yang Digunakan Grup Arisan Gu Arisan Bybiyu
Medcom.id
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta: Kasus penipuan berkedok arisan kembali mencuat. Kali ini, polisi berhasil membongkar praktik ilegal dalam grup WhatsApp bernama Gu Arisan Bybiyu.
Kelompok arisan ini ternyata menggunakan skema ponzi. Modus ini akhirnya merugikan banyak orang. Hingga kini, setidaknya 85 orang. Salah satu tersangka yang menjadi admin grup telah diamankan oleh pihak berwajib.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), skema ponzi ini termasuk jenis investasi bodong yang perlu Anda waspadai. Banyak investor pemula yang terjebak skema ponzi karena tergiur investasi menjanjikan dengan keuntungan bagi hasil yang tinggi.
Apa itu skema Ponzi?
Mengutip laman CIMB Niaga, skema ponzi adalah investasi yang menghasilkan uang bagi membernya dengan cara merekrut orang lain untuk bergabung dalam investasi tersebut. Skema ini pertama kali dilakukan oleh Charles Ponzi, seorang penipu terkenal yang menggunakan metode serupa pada tahun 1920.
Dalam dunia investasi, skema ponzi dianggap ilegal dan dianggap sebagai penipuan berkedok investasi karena tidak memiliki basis bisnis yang jelas dan mengandalkan perekrutan anggota baru untuk tetap berjalan.
Banyak orang mengalami kerugian besar setelah terlibat dalam skema ponzi. Namun, hal itu tidak menyurutkan tindakan pengelola dan pemasar skema ponzi untuk tetap melakukan tindakan ilegal ini.
Ciri-ciri skema Ponzi Berikut ini beberapa ciri-ciri dalam skema ponzi yang harus Anda waspadai:
Bagi hasil yang tidak realistis
Skema ponzi menjanjikan bagi hasil yang sangat tinggi dalam jangka waktu yang relatif singkat. Tingkat pengembalian yang tidak realistis ini tidak sesuai dengan kinerja pasar investasi yang sebenarnya.Tidak ada kegiatan investasi yang jelas
Skema ponzi sering kali tidak memiliki rencana investasi yang jelas atau tidak memberikan informasi yang transparan tentang cara mereka menghasilkan keuntungan. Penipuan berkedok investasi ini hanya mengandalkan arus masuk uang baru untuk menjaga skema berjalan.Keterbatasan akses penarikan dana
Pelaku skema ponzi seringkali memberlakukan batasan terhadap penarikan dana oleh investor. Mereka mungkin memberikan alasan bahwa dana tersebut diinvestasikan dalam proyek-proyek tertentu yang tidak dapat dicairkan dengan cepat.Fokus pada merekrut investor baru
Dalam skema ponzi, pelaku lebih fokus untuk merekrut investor baru daripada menghasilkan keuntungan dari investasi yang sah. Mereka menggunakan jaringan pemasaran untuk meyakinkan orang lain untuk bergabung dengan imbalan komisi atau bonus yang dijanjikan.Ketidakjelasan tentang mekanisme investasi
Investor seringkali tidak diberikan informasi yang jelas tentang bagaimana uang mereka akan diinvestasikan, strategi investasi yang digunakan, atau risiko yang terkait dengan investasi tersebut.Tips Menghindari Skema Ponzi Ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti untuk menghindari skema ponzi, diantaranya yaitu:
Memahami cara kerja skema ponzi
Skema Ponzi biasanya melibatkan penawaran investasi yang menjanjikan tingkat pengembalian yang tinggi dan tidak realistis dalam waktu singkat. Uang dari investor baru digunakan untuk membayar pengembalian bagi investor yang lebih lama. Anda perlu memahami bahwa skema ini pada akhirnya akan runtuh dan merugikan.Memeriksa izin dan regulasi
Pastikan bahwa perusahaan atau individu yang menawarkan investasi memiliki izin dan regulasi yang sesuai. Cari tahu apakah perusahaan atau individu tersebut terdaftar secara legal di bawah Otoritas Jasa Keuangan.Melakukan riset mendalam
Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan investasi. Lakukan riset mendalam tentang perusahaan atau individu tersebut, termasuk sejarah, reputasi, dan kredibilitas mereka.Waspadai janji pengembalian yang tidak realistis
Jika penawaran investasi terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka mungkin memang begitu adanya. Pertimbangkan dengan hati-hati tingkat pengembalian yang dijanjikan dan apakah itu realistis dalam konteks pasar keuangan yang sehat.Nah, setelah mengetahui adanya skema Ponzi itu sobat Medcom harus berhati-hati berbagai macam modus penipuan. Tetap waspada ya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)
Sentimen: negatif (80%)