Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Tokoh Terkait

Christina Aryani
Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Kementerian P2MI Koordinasi ke Kemlu RI - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025.
Robiin dan ketiga temannya meminta pertolongan karena mengaku masih disekap dan disiksa di Myanmar.
Video dari Robiin sebelumnya juga pernah viral pada Oktober 2024, dan sejumlah pihak sudah merespons untuk upaya pembebasan, seperti Divhubinter Polri dan Kemlu RI bersama KBRI Yangon.
Merespons ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini,” kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran, Robiin dan teman - temannya berada di Hpa Lu, Myawaddy, daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand, yang juga menjadi wilayah konflik dan tak terjangkau penegak hukum.
Christina menduga para WNI di Myawaddy, termasuk Robiin, dipekerjakan sebagai scammer atau operator penipuan daring oleh perusahaan setempat.
“Diduga mereka dipekerjakan sebagai scammer oleh perusahaan penipuan daring di sana,” ungkap dia.
Kendati lokasi sudah terdeteksi, ada kendala dalam upaya advokasi pembebasan WNI. Mengingat Myawaddy adalah daerah terpencil yang juga wilayah konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.
Kementerian P2MI dan Kemlu RI tetap terus mencari solusi untuk menyelamatkan para WNI yang disekap di Myanmar.
“Semoga segala hal yang tengah diupayakan Kemlu membawa hasil baik bagi WNI kita agar mereka bisa secepatnya kembali ke Tanah Air. Kami terus berkoordinasi,” ucapnya.
Sejak viralnya video pertama Robiin, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pihaknya bersama KBRI Yangon, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya menyampaikan sejumlah nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.
Koordinasi dan kerja sama dengan jejaring lokal di Myawaddy juga terus dijalin untuk upaya pembebasan ini.
"Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional," kata Judha.
Selain Robiin, Kemlu RI mencatat ada 81 WNI yang bernasib sama menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Myawaddy, Myanmar. Seluruhnya juga sedang ditangani Kemlu RI.
Judha mengatakan jumlah orang-orang yang menjadi korban TPPO itu sendiri terus bertambah meski ada beberap WNI yang sudah dikeluarkan dari wilayah tersebut pada 2024 ini.
"Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," ungkapnya.
Selain WNI, data yang diperoleh Kemenlu sendiri ada pula 59 warga negara lain yang juga memiliki kasus yang sama.
Terlebih, mereka berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy yang merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.
"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati denagn tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," tuturnya.
Sentimen: negatif (66.6%)