Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kanwil DJP Papabrama imbau warga waspada penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak
Elshinta.com
Jenis Media: Ekonomi

Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com. Kanwil DJP Papabrama imbau warga waspada penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak Dalam Negeri Editor: Sigit Kurniawan Jumat, 17 Januari 2025 - 21:58 WIB
Elshinta.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama), Theresia Naniek Widyaningsih menyebutkan, penipuan ini semakin marak terjadi dan dapat merugikan Wajib Pajak.
"Modus-modus penipuan yang sering digunakan oleh oknum penipu antara lain penipu mengaku berasal dari DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi korban,” kata Naniek, Jumat (17/1).
Ia menjelaskan, para pelaku melakukan penipuan dengan mengarahkan korban ke situs web palsu. Bahkan, penipu meretas informasi dari perangkat korban untuk mengakses data penting.
“Penipu menjebak korban untuk mentransfer uang,” jelas Naniek seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.
Lebih lanjut Naniek mengatakan, para penipu memanipulasi psikologis korban untuk memperoleh informasi penting, dan ini bukan modus baru. Untuk itu, kata Naniek, masyarakat penting untuk mengetahui bahwa modus penipuan ini bukanlah hal baru. Namun, implementasi Coretax DJP saat ini sering disalahgunakan oleh oknum untuk melancarkan aksi yang tidak bertanggung jawab.
“Kami dari kantor pajak Jayapura mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melayani permintaan yang tidak sesuai dengan standard operating procedures (SOP) administrasi perpajakan, seperti, panggilan telepon atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai pejabat/pegawai DJP untuk melakukan update data, transfer pembayaran tunggakan pajak, atau memproses kelebihan pembayaran pajak," ujar Naniek.
Kemudian, lanjut Naniek, ada permintaan untuk mengunduh aplikasi (apk) palsu terkait pajak. Permintaan akses atau klik tautan yang menyerupai domain milik DJP. Permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana untuk layanan pajak. Dan permintaan membuka email dari pengirim selain domain pajak.go.id.
Naniek menambahkan, jika masyarakat menerima permintaan mencurigakan, segera konfirmasi melalui saluran resmi Kantor DJP terdekat dan melaporkan modus penipuan ini melalui saluran resmi kementerian.
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: negatif (100%)