Sentimen
Negatif (88%)
17 Jan 2025 : 16.34
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan, teror

Gurunya Dipolisikan karena Hukum Siswa Duduk di Lantai, Yayasan: Biar Waktu yang Menjawab - Halaman all

17 Jan 2025 : 16.34 Views 35

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Gurunya Dipolisikan karena Hukum Siswa Duduk di Lantai, Yayasan: Biar Waktu yang Menjawab - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus murid SD di Kota Medan, Sumatra Utara yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP.

Haryati, guru yang menghukum murid untuk duduk di lantai pun dipolisikan oleh orang tua siswa, Kamelia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan menuturkan bahwa hal tersebut merupakan hak dari orang tua siswa.

"Hak dia (orang tua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya, biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," ujar Ahmad Parlindungan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memulihkan psikologi para guru di SD Abdi Sukma.

Ahmad menuturkan bahwa banyak guru yang merasa tertekan meskipun tidak terlibat.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya. Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa sejak berdiri pada 1963, sekolahnya dibangun untuk memberikan pendidikan yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bahkan ia menuturkan bahwa gaji guru yang mengabdi di sekolah tersebut tak lebih dari Rp600 ribu.

"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial."

"Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp380 ribu sampai Rp600 ribu,"

"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," katanya.

Meski begitu, ia menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Haryati merupakan kesalahan pribadi.

Haryati juga sudah diskorsing oleh pihak sekolah.

Sebelumya, Haryati mengaku menghukum muridnya karena belum bayar SPP.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk menzalami muridnya.

Ia juga mengatakan telah menimbang hukuman apa yang pantas sebelum memberikan hukuman.

"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP."

"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah, dan meminta orang tuanya untuk datang ke sekolah," jelasnya dalam pertemuan dengan komisi II DPRD Medan di ruang guru SD Swasta Abdi Sukma, pada, Senin (12/1/2025) kemarin.

Mengutip Tribun Medan, dua siswa yang dihukum untuk duduk di lantai mengikuti perintahnya untuk tak berangkat sekolah sebelum ambil rapot.

"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran."

"Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," jelasnya.

Sebelum menghukum siswanya untuk duduk di lantai, ia sempat berpikir untuk menyuruh murid berinisial M (10) tersebut pulang ke rumah.

"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," jelasnya.

Haryati pun akhirnya memutuskan untuk menghukum muridnya duduk di lantai.

"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," jelasnya.

Ia juga mengaku dua siswa lainnya duduk di lantai pada 7-8 Januari 2025 tidak masuk sekolah.

"Dua siswa (yang nunggak SPP dan duduk di lantai pada hari pertama itu) tidak masuk lagi," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wali Kelas Akui Hukum Siswa SD Duduk di Lantai karena Tunggak SPP : Sudah Banyak Pertimbangan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Anisa Rahmadani)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

Sentimen: negatif (88.6%)