Sentimen
Undefined (0%)
16 Jan 2025 : 11.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

PSDKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi Tak Miliki Izin PKKPRL

16 Jan 2025 : 11.43 Views 28

Espos.id Espos.id Jenis Media: Foto

PSDKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi Tak Miliki Izin PKKPRL

Esposin, BEKASI -- Papan segel dipasang di lokasi pemagaran laut di kawasan Pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). 

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi dikarenakan tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

KKP menyatakan bahwa pemagaran laut yang terbuat dari bambu di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masuk dalam kategori kegiatan reklamasi karena dilakukan di luar garis pantai berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042.

Sentimen: neutral (0%)