Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Mudah, Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Espos.id
Jenis Media: Ekonomi

Esposin, JAKARTA--Pemerintah melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 ini. Artikel ini mengulas tentang cara cek nomor induk kependudukan (NIK) KTP penerima bansos PKH tersebut.
PKH, seperti dikutip dari indonesia.go.id, adalah program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 dan terus berlanjut hingga 2025 ini sebagai cara atau usaha percepatan penanggulangan kemiskinan.
Lalu siapa saya yang berhak mendapatkan PKH? Penerima bansos PKH adalah mereka yang masuk kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yakni mereka yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Pemerintah Indonesia memfokuskan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 sebesar Rp504,7 triliun pada berbagai program, dengan PKH sebagai salah satu prioritas utamanya.
PKH akan dilanjutkan dengan perbaikan sasaran penerima manfaat untuk mengurangi kesalahan data penerima dan mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga yang berada di sekitar garis kemiskinan. Program ini bertujuan mempercepat proses graduasi keluarga-keluarga tersebut keluar dari kemiskinan.
Pada 2025, program ini akan terus diperluas agar lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya, terutama mereka yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.
Nominal Dana Bansos PKH Tahun 2025
Berikut adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
Pencairan Dana PKH
Adapun, pencairan dana bantuan PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Mengutip Antara, pada tahun 2025, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari dan Maret.
Sedangkan pencairan tahap selanjutnya, jadwalnya adalah sebagai berikut:
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan NIK yang tercantum pada KTP. Berikut dua cara untuk mengecek status penerima PKH:
1. Melalui laman resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
-Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
-Verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
-Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.
2. Melalui aplikasi "Cek Bansos"
-Unduh aplikasi di Google Play Store.
-Buat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
-Verifikasi email untuk aktivasi akun.
-Cek status penerima bansos melalui menu "Profil".
Demikian ulasan tentang cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025.
Sentimen: neutral (0%)