Sentimen
Positif (97%)
15 Jan 2025 : 12.03

Pemerintah Bakal Atur Usia Bermedsos, Meutya Hafid Bilang untuk Melindungi Anak-anak

15 Jan 2025 : 12.03 Views 37

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pemerintah Bakal Atur Usia Bermedsos, Meutya Hafid Bilang untuk Melindungi Anak-anak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aturan soal pembatasan penggunaan media sosial mulai dibahas pemerintah Indonesia. Sejatinya, aturan ini sudah diterapkan di sejumlah negara untuk melindungi anak-anak.

Hal tersebut diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto. Keduanya membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.

Melansir Antara, Meutya mengatakan bahwa ada kemungkinan pemerintah menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dulu seiring mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia penggunaan medsos)," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Meutya menambahkan pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.

"Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," tuturnya.

Salah satu negara yang sudah menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial. Aturan tersebut membatasi anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.

Undang-undang ini juga memberikan sanksi tegas bagi perusahaan teknologi yang melanggar, berupa denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar).

Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan dampak pada kesehatan metal.

Namun, banyak anak dan aktivis milenial menilai larangan ini terlalu keras, mengingat media sosial juga memiliki manfaat, seperti mempermudah belajar dan menjalin hubungan. (bs-sam/fajar)

Sentimen: positif (97.7%)