Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
BNN Ungkap 11 Kasus Narkotika Awal Januari 2025, Tangkap 44 Tersangka

Esposin, JAKARTA -- Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengamankan 60,19 kilogram (kg) narkoba dari 11 kasus tindak pidana narkotika pada periode awal Januari 2025.
Dari pengungkapan itu, tim Gabungan telah berhasil menangkap 44 orang tersangka di antaranya terdapat warga binaan dan petugas rumah tahanan (rutan) serta 4 WNA.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari 11 kasus tersebut meliputi 5,26 kg sabu, 50,99 kg ganja, 0,045 kg ganja sintetis (tembakau gorilla), serta 3,9 kg cathinone, 63 butir ekstasi dan 2.680 butir PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Sentimen: neutral (0%)