Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Blitar
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Pemerintah Bangun Jalan Layang di Blitar, 486 Makam di Siraman Dibongkar
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, BLITAR – Proyek strategis nasional dari pemerintah pusat berupa pembangunan jalan layang membuat 486 makam di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, harus direlokasi. Saat ini, sebagian makam telah dibongkar dan telah dipindahkan.
Kepala Dusun Bambang, Desa Siraman, Sutinah, mengatakan pembongkaran makam dilakukan karena ada rencana pelurusan jalan. Lahan yang sebelumnya merupakan makam umum itu akan dibangun jalan layang.
Jalan layang tersebut melintasi Dusun Bambang, Desa Siraman, hingga wilayah Desa Kesamben, Kabupaten Blitar.
"Ada rencana pelurusan jalan. Ada 486 makam di sini. Makamnya sudah ada beberapa tahun silam," katanya di Blitar, Selasa (14/1/2025).
Dia mengungkapkan untuk pembongkaran makam sudah berlangsung sejak 10 hari lalu. Sesuai dengan rencana, proses pembongkaran makam itu diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Makam-makam itu, kata dia, dipindah ke lokasi lainnya. Lahan untuk makam itu sudah diajukan ke Kementerian Kehutanan dan kini sudah ada dan menjadi wakaf milik desa.
"Kami ajukan ke Kementerian Kehutanan, sekarang jadi tanah wakaf milik desa. Untuk saat ini sudah sekitar 210 makam yang sudah dipindah," kata Sutinah yang juga pengurus kelompok masyarakat di dusun itu, yang menangani pemindahan makam.
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto, mengatakan relokasi makam itu terkait dengan proyek strategis jalan nasional. Ia menjelaskan pemindahan makam ini dilakukan karena ada rencana pelurusan jalan. Untuk jalan di Brongkos sebelumnya berkelok akan dibuat lurus.
"Karena jalannya berkelok sering menyebabkan kecelakaan. Dengan kebijakan nasional itu masuk proyek strategis nasional. Pemda diminta melaksanakan, jadi yang menentukan jalur itu dari pemerintah pusat. Kami hanya melaksanakan," kata dia yang dikutip dari Antara.
Ia menambahkan relokasi makam sudah berlangsung sekitar 10 hari dan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) di dusun tersebut.
Dirinya menyebut untuk pemindahan makam itu ahli waris juga diberikan uang yakni Rp1 juta per makam. Untuk pencairannya langsung ke nomor rekening ahli waris ataupun lewat pokmas dengan ahli waris membuat pernyataan.
Pihaknya juga belum tahu detail terkait dengan pembangunan jalan layang tersebut, sebab ditangani oleh pemerintah pusat dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.
"Nilai proyek pembangunan jembatan saya tidak tahu. Biasanya pelaksana koordinasi dengan PUPR. Kami hanya membantu di kawasan hutan, lainnya di PUPR," kata Hakim.
Sentimen: neutral (0%)