Sentimen
Undefined (0%)
14 Jan 2025 : 19.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Klaten, Sukoharjo

Kasus: Uang palsu

Tersangka Upal Klaten Keluar Penjara Januari 2024, Ditangkap Lagi Januari 2025

14 Jan 2025 : 19.50 Views 30

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Tersangka Upal Klaten Keluar Penjara Januari 2024, Ditangkap Lagi Januari 2025

Esposin, KLATEN – M, 47, tersangka pengedar uang palsu yang ditangkap warga di Pasar Ngebuk, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah baru keluar dari penjara pada Januari 2024. 

M dipenjara di LP Jogja atas kasus yang sama. Seperti berulang tahun, M kembali mengedarkan uang palsu pada Januari 2025 sebelum kemudian dibekuk warga di Cawas. 

"Pelaku seorang residivis. Dia pernah dijerat kasus yang sama dan keluar dari LP Jogja pada Januari 2024," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi dalam jumpa pers, Selasa (14/1/2025). 

AKP Yulianus menjelaskan pelaku pernah membeli uang palsu secara online kemudian mencetak sendiri uang palsu menggunakan printer. 

“Pelaku memproduksi uang palsu senilai Rp500.000 dan sudah digunakan untuk transaksi Rp300.000,” kata Kasatreskrim.

Meski pernah dipenjara, pelaku tak kapok dan coba-coba mencetak sendiri uang palsu menggunakan printer.

Tersangka kecele karena hasil dari mencetak uang palsu tidak mirip dengan uang asli. 

Pelaku tercatat sebagai warga Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. 

Dia mengakui pernah kena kasus serupa di Jogja. 

“Di Jogja memang pernah punya kasus yang sama tetapi kemarin saya beli lewat FB dan dikirim lewat paket. Itu Rp1 juta diharga Rp200.000,” kata M saat digelar pers rilis.

Terkait mengedarkan uang palsu di Pasar Ngebuk, M membenarkan sudah lima kali mengedarkan. 

Kali terakhir dia menggunakan uang palsu untuk membeli pindang dan ketahuan penjualnya jika uang yang digunakan palsu. 

“Uang Rp50.000 [palsu] saya pakai untuk belanja ikan pindang. Waktu pertama beli sempat lolos. Ketika penjualnya ngomong sama yang pengalaman uang, dia bilang uangnya ini palsu. Saya tidak melarikan diri. Saya dikejar sama keamanan pasar. Saya kembali lagi, uang Rp50.000 saya minta dan saya ganti dengan pecahan Rp10.000,” kata M.

M mengungkapkan mencetak sendiri uang palsu tersebut. Total nilai uang palsu yang dia cetak Rp500.000 terdiri dari dua lembar pecahan Rp100.000 dan delapan lembar pecahan Rp50.000. 

“Kemarin hanya coba-coba atau ingin caranya tahu saja. Ternyata hasilnya enggak seperti uang asli,” kata M.

Sentimen: neutral (0%)