Sentimen
Undefined (0%)
14 Jan 2025 : 20.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karangasem, Solo

44 Legislator Solo Gajian atau Tidak, Sekretariat DPRD Tunggu Keputusan Pemkot

14 Jan 2025 : 20.35 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

44 Legislator Solo Gajian atau Tidak, Sekretariat DPRD Tunggu Keputusan Pemkot

Esposin, SOLO -- Sekretariat DPRD Solo belum bisa memberikan jawaban pasti terkait nasib gaji 44 legislator bulan Januari hingga Juni 2025. Para anggota DPRD Solo terancam tidak gajian selama enam bulan sebagai konsekuensi keterlambatan pembahasan dan penetapan RAPBD Solo 2025.

Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan soal gajian atau tidaknya anggota DPRD masih menunggu keputusan Pemkot. "Kami masih menunggu keputusan Pemkot Solo," ujar dia saat diwawancara wartawan, Senin (13/1/2025).

Kinkin mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait apakah Pemkot Solo akan dikenai sanksi karena keterlambatan pembahasan APBD 2025 atau tidak.

Tapi hingga kini belum ada kejelasan atau kepastian soal itu. "Belum. Kami sudah rakor kemarin mengundang BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum. Tiga-tiganya belum bisa memastikan," ungkap dia.

Kinkin mengakui gaji untuk semua legislator Karangasem sudah dialokasikan di APBD Solo 2025. JIka sudah ada kepastian hukum gaji legislator tetap diberikan, tinggal dicairkan saja.

Tapi bila ternyata Pemkot Solo dikenakan sanksi atas keterlambatan pembahasan RAPBD 2025, alokasi gaji para legislator akan menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). "Iya [anggaran gaji dialokasikan]. Misalnya nanti tidak dicairkan ya jadi Silpa, begitu," terang dia.

Menurut Kinkin, Pemkot Solo akan berkonsultasi ke Kemendagri yaitu Dirjen Keuangan Daerah. Konsultasi tersebut mestinya dilakukan sebelum memasuki pekan terakhir Januari.

Sebab pengajuan gaji legislator yang dicairkan Februari 2025 mesti dilakukan sebelum masuk bulan itu. "Pengajuan gaji yang dicairkan Februari sepekan sebelum Januari berakhir," terang dia.

Kinkin mengatakan poin yang akan ditanyakan ketika konsultasi ke Kemendagri yakni apakah Pemkot Solo dikenai sanksi atau tidak atas keterlambatan pembahasan dan penetapan APBD 2025. Bila dikenai sanksi, berarti ada beberapa konsekuensi.

Salah satunya para legislator tidak mendapat gaji selama Januari-Juni 2025. "Konsultasi terkait apakah sanksi itu diberikan. Nek diberikan, berarti kan haknya tidak diberikan," tutur dia.

Sentimen: neutral (0%)