Sentimen
Undefined (0%)
14 Jan 2025 : 16.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Dishub Kota Semarang Dorong Jukir di Tepi Jalan Terapkan Transaksi Elektronik

14 Jan 2025 : 16.44 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Dishub Kota Semarang Dorong Jukir di Tepi Jalan Terapkan Transaksi Elektronik

Esposin, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mendorong juru parkir (jukir) di tepi jalan untuk menerapkan transaksi pembayaran melalui elektronik. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Gama Ekawira Arga Nugraha, menuturkan sejauh ini sudah berjalan 450 titik yang menerapkan pembayaran parkir elektronik. Pihaknya akan mendorong sebanyak 300 titik lainnya untuk menerapkan kebijakan serupa.

“Jukir yang terdaftar beroperasi di tepi jalan umum sekitar 900 orang. Parkir swasta dan khusus ada sendiri, tapi untuk tahun ini kita akan mendorong jukir di tepi jalan agar transaksinya berbasis elektronik,” kata Gama saat ditemui Espos, di gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (14/1/2025).

Namun penerapan parkir elektronik belum sepenuhnya optimal. Salah satu sebabnya masih banyak ditemukan jukir yang belum begitu paham penggunaan gawai serta tak sedikit masyarakat yang tidak memiliki e-wallet untuk mendukung pembayaran elektronik.

“Satu kelemahan lainnya parkir elektronik ini ialah waktu penyelesaian cukup membutuhkan waktu ketimbang transaksi manual. Tetapi kami akan mengoptimalkan aplikasinya supaya waktu penyelesaian tidak begitu lama,” paparnya.

Diakuinya, pembayaran parkir elektronik yang mulai diterapkan tahun 2022 lalu berdampak pada kenaikan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub Kota Semarang bahkan mencatat tahun 2023 ada kenaikan sebesar 30 persen dari pengelolaan parkir.

“Setiap bulannya kita juga melakukan penyuluhan ke setiap jukir dan kita melakukan pengawasan dari kantor. Sebaran lokasi yang paling banyak parkir elektronik di tepi jalan Semarang Tengah, sedangkan paling sedikit Mijen dan Ngaliyan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto, menekankan kepada Dishub agar memperketat pengawasan dalam pelaksanaan parkir elektronik. Mengingat pengelolaan parkir bisa berdampak positif pada PAD.

“Jadi parkir elektronik ini perlu adanya sebuah pengawasan secara khusus. Sebab banyak kita jumpai jukir di lapangan masih melakukan transaksi manual. Masalah ini akan berdampak pada pendapatan retribusi daerah,” tukasnya.

Sentimen: neutral (0%)