Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kab/Kota: Magetan
Kasus: Maling, pencurian
Mobil Pikap Milik Penjual Sayur di Magetan Raib Digondol Maling
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, MAGETAN – Satu unit mobil pikap berpelat nomor AE 8795 NS milik Muklis, seorang warga Desa Krajan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Raib digondol maling pada Senin (13/1/2025) dinihari. Diduga, pelaku beraksi saat listrik PLN di desa tersebut padam.
Saat kejadian, kondisi cuaca di daerah tersebut hujan ringan dan disertai listrik padam yang mengakibatkan kondisi jalan dan rumah-rumah gelap gulita.
Diceritakan Muhammad Makruf, pemilik mobil yang sekaligus pamannya sendiri yang bernama Muklis, 35, baru menyadari bahwa kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk berjualan sayur telah hilang sekitar pukul 03.30 WIB. Biasanya, mobil pikap tersebut terparkir di halaman depan rumah sebelum akhirnya hilang dicuri maling.
”Paman saya nyadarnya pas mau berangkat ambil sayur, di tempat biasa mobil terparkir kok sudah tidak ada. Sehari-hari dia jualan sayur keliling pake pikap itu,” ucap dia.
Makruf menyebut aksi pencurian dilakukan lebih dari pukul 00.00 WIB. Pasalnya, anaknya yang baru pulang di jam tersebut mengaku melihat mobil pikap milik Muklis masih terparkir di halaman depan rumah.
Usai menyadari mobil pamannya dicuri maling, Makruf bersama korban lalu mencari kamera CCTV yang terpasang di sekitar kediamannya. Setelah mendapatkan rekaman video CCTV milik tetangganya, didapati fakta bahwa mobil pikap dibawa pelaku menuju arah Magetan Kota.
“Kami coba cari rekaman CCTV, akhirnya dapat. Setelah dicek ternyata oleh pelaku dibawa ke arah Magetan Kota,” jelas dia.
Kejadian tersebut pada pagi harinya langsung dilaporkan ke Polsek Parang. AKP Sukarno, Kapolsek Parang menyampaikan pihaknya bersama Satreskrim Polres Magetan telah mengumpulkan barang bukti.
“Kami telah menerima laporan aksi pencurian tadi pagi, anggota langsung mendatangi lokasi bersama Satreskrim Polres Magetan untuk olah TKP dan mengumpulkan barang bukti juga saksi,” ucap dia.
Sukarno menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV dan ciri fisik mobil pikap yang dicuri beserta keterangan saksi. Dia menjelaskan taksiran kerugian yang diderita korban sekitar Rp70 juta.
“Semoga kasus ini segera terungkap dan tersangka dapat segera kami amankan. Taksiran kerugian sekitar Rp70 juta,” tutup dia.
Sentimen: neutral (0%)