Sentimen
Undefined (0%)
13 Jan 2025 : 17.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta

Klaim Biaya BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Jateng Capai 24,9 Trilliun

13 Jan 2025 : 17.01 Views 34

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Klaim Biaya BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Jateng Capai 24,9 Trilliun

Esposin, SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminal Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah VI, mencatat dana sebesar 24,9 trilliun telah digelontorkan untuk fasilitas kesehatan sepanjang 2024. Jumlah ini merupakan klaim yang diajukan oleh para pengguna BPJS Kesehatan di wilayah Jawa Tengah (Jateng)

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, mengayakan sepanjang 2024 total dana yang digelontorkan ke fasilitas kesehatan sebenarnya mencapai 29,7 trilliun. Namun, paling besar memang berasal dari Jateng, yakni mencapai, Rp24,9 trilliun.

“Sisanya, Rp4,7 trilliun dari Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY]. Semua itu merupakan dana yang dibayarkan kepada fasilitas kesehatan yang telah mengobati pasien peserta BPJS,” kata Mulyo kepada Espos, Senin (13/1/2025).

Sementara dari segi kepesertaan, pasien yang terdaftar hingga 31 Desember 2024 tercatat 41,5 juta jiwa. Rinciannya, sebanyak 37,8 juta merupakan warga Jateng dan 3,7 juta jiwa dari DIY.

Kendati ada 41,5 juta jiwa yang terdaftar, hanya 76,5% atau 32,1 juta jiwa peserta yang aktif atau melakukan pembayaran. Sisanya tidak aktif karena menunggak atau tidak melakukan pembayaran sesuai prosedur.

Meski demikian, saat disinggung jumlah peserta aktif apakah bisa menutup klaim BPJS Kesehatan yang dikeluarkan sepanjang 2024 ini, Mulyo menyatakan hal tersebut tak bisa dibuat gambaran. Sebab, asuransi kesehatan sifatnya gotong royong bagi seluruh warga Indonesia, tak terkecuali Jateng dan DIY.

“Karena yang berobat ke Jateng tak mesti orang Jateng, bisa saja orang Bali yang iuran di sana [Bali] berobat di sini [Jateng], jadi tak bisa dibandingkan, harus dilihat secara nasional,” jelasnya.

Meski tak bisa dibandingkan, Mulyo tidak menampik bahwa idealnya seluruh peserta yang terdaftar harus aktif dan membayar. Namun, kondisi ekonomi setiap orang berbeda-beda menjadikan ada masyarakat menunggak bayar iuran.

Kondisi itu pun menjadi tantangan dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan sisi keaktifan peserta. Bahkan, pihaknya menargetkan tahun 2025 kekatifan peserta ini mengalami kenaikan secara bertahap. “Tahun ini [2025] kita menargetkan minimal naik menjadi 80%,” harapnya.

Adapun keaktifan peserta ini dinilai penting karena dapat menunjang layanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga jika sewaktu-waktu mereka butuh pengobatan ke rumah sakit, bisa langsung tertangani.

“Karena yang tidak aktif bisa diberikan sanksi, pertama pasti nonaktif, terus ada sharing biaya sebanyak lima persen dari total biaya yang dikeluarkan saat menginap,” imbuhnya.

Sentimen: neutral (0%)