Sentimen
Undefined (0%)
13 Jan 2025 : 17.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta

Kasus: penganiayaan

Seusai Darso Meninggal, 6 Polisi Jogja Ngaku Beri Rp25 Juta ke Keluarga Korban

13 Jan 2025 : 17.34 Views 20

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Seusai Darso Meninggal, 6 Polisi Jogja Ngaku Beri Rp25 Juta ke Keluarga Korban

Esposin, JOGJA – Enam orang anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja diperiksa atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga Kota Semarang bernama Darso meninggal dunia. Dalam pemeriksaan terungkap enam anggota polisi itu mengaku telah memberikan uang senilai Rp25 juta kepada keluarga korban. 

Kapolresta Jogja, Kombespol Aditya Surya Dharma, menjelaskan dari hasil pemeriksaan Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, diketahui enam anggota yang mendatangi rumah Darso sempat memberikan uang Rp25 juta kepada keluarga setelah Darso meninggal. 

“Hasil pemeriksaan membenarkan bahwa anggota kami memang ada menyerahkan, tapi itu Rp25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa karena melihat kondisi dari keluarga pak Darso saat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Dari keterangan anggota yang diperiksa, uang tersebut diterima oleh keluarga korban. Namun ia belum bisa memastikan kebenarannya. 

“Menurut keterangan anggota saat itu diterima, malah berterimakasih. Nanti dari penyidik Polda Jateng yang bisa menyampaikan benar tidaknya,” katanya.

Terkait tuduhan pemberian uang tersebut sebagai bentuk intervensi kepada keluarga pasca kematian Darso, ia tidak bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, itu menjadi bagian dari ranah penyidikan. 

“Nanti kalau saya mengganggu penyelidikan dari pihak Polda Jateng. Jadi yang bisa kami sampaikan hasil dari keterangan oleh pemeriksaan Bid Propam Polda DIY,” ungkapnya.

Keenam anggota tersebut, kata dia, saat ini masih dalam proses pemeriksaan Propam Polda DIY, dan belum dipanggil ke Polda Jateng untuk penyelidikan. Keenamnya juga masih tetap menjalankan tugasnya. 

“Sementara masih bertugas dan menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Dia menegaskan mendukung penyelidikan yang dilakukan Polda Jateng terhadap enam anggota polisi tersebut. Ia juga memastikan akan ada tindakan tegas jika memang terbukti bersalah.

“Pasti. Semua sama, kalau anggota tentu mungkin nanti bisa lebih berat, tergantung nanti seperti apa kronologisnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja dilaporkan ke Polda Jateng dengan dugaan penganiayaan hingga korban, Darso, meninggal dunia pada September 2024 lalu. Keenam anggota tersebut datang ke rumah Darso untuk menindaklanjuti laporan dugaan tabrak lari yang terjadi di Kota Jogja pada Juli 2024.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Jogja Akui Beri Rp25 Juta untuk Keluarga Darso, Anggota Terlibat Dugaan Penganiayaan Masih Diperiksa

Sentimen: neutral (0%)