Sentimen
Undefined (0%)
13 Jan 2025 : 15.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Nilai SKD dan SKB Diumumkan, 1 Formasi CPNS Pemkab Sukoharjo Tidak Terisi

13 Jan 2025 : 15.09 Views 19

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Nilai SKD dan SKB Diumumkan, 1 Formasi CPNS Pemkab Sukoharjo Tidak Terisi

Esposin, SUKOHARJO-Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Sukoharjo telah mengumumkan hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Ada satu formasi CPNS yang tidak terisi lantaran dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB rekrutmen CPNS formasi 2024 Pemkab Sukoharjo tertuang dalam surat nomor 800.1.2.2/139/2025. Pengumuman itu merujuk surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS.  Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB rekrutmen CPNS Pemkab Sukoharjo ditandatangani Sekda Sukoharjo sekaligus Ketua Tim Pengadaan CPNS Sukoharjo, Widodo.

Proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai merupakan hasil olah data SSCASN BKN yang merupakan kewenangan panitia seleksi nasional (Panselnas). “Hasil integrasi SKD dan SKB sudah diumumkan pada beberapa hari lalu,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Santosa Budi Utomo, saat berbincang dengan Espos, Senin (13/1/2025).

Saat ini, proses rekrutmen CPNS dalam tahap masa sanggah bagi peserta yang keberatan atas hasil integrasi SKD dan SKB mulai 13-15 Januari. Panitia pengadaan CPNS Pemkab Sukoharjo bakal menindaklanjuti sanggahan yang diajukan oleh peserta. Kemudian, panitia pengadaan CPNS bakal melakukan pengumuman pascasanggah pada akhir pekan ini. 

Alokasi kebutuhan CPNS Sukoharjo sebanyak 100 formasi dengan perincian 25 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis. “Ada satu formasi CPNS yang tidak terisi, yakni pranata komputer di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo. Sebenarnya, ada dua peserta yang mengikuti seleksi namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” papar dia.

Pemkab Sukoharjo, lanjut Budi, menunggu arahan dari BKN soal formasi rekrutmen CPNS yang belum terisi. Panitia pengadaaan CPNS menjamin proses rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan, akuntabel, adil, dan objektif. Hal ini dilakukan untuk mencari calon abdi negara yang berkompeten dan berintegritas di bidangnya.

 

Sentimen: neutral (0%)