Sentimen
Undefined (0%)
13 Jan 2025 : 14.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta

Kasus: penganiayaan

Keluarga Berang Polresta Jogja Klaim Tak Ada Penganiayaan Warga Mijen Semarang

13 Jan 2025 : 14.52 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Keluarga Berang Polresta Jogja Klaim Tak Ada Penganiayaan Warga Mijen Semarang

Esposin, SEMARANG – Keluarga korban, mengaku sakit hati atas pernyataan Polresta Jogja, yang menyatakan Darso, 43, warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), meninggal dunia bukan karena penganiayaan.

Tak hanya itu, Polresta Jogja juga menyatakan kedatangan enam anggota Satlantas Polresta Jogja untuk mengirimkan surat klarifikasi kepada korban.

Kuasa Hukum Korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan proses ekshumasi atau pembongkaran makam merupakan langkah penyidik Polda Jateng untuk mengungkap kebenaran. Sebab, keluarga korban kaget saat mendengar bahwa Polresta Jogja mengklaim hal sebaliknya.

“Pernyataan Polresta Jogja cukup melukai keluarga korban, bilang tak ada penganiayaan. Maka proses ekshumasi ini nanti akan mengungkap,” kata Antoni sebelum dimulainya ekshumasi di pemakaman korban di Kecamatan Mijen, Senin (13/1/2025).

Bukan hanya perihal tak ada penganiayaan, Polresta Jogja juga menyebut kedatangan enam anggota Satlantas Polresta Jogja untuk mengirimkan surat klarifikasi kepada korban.

Sementara pada keterangan Poniyem, istri korban, menyatakan ketika dijemput Darto langsung digelandang masuk ke dalam mobil tanpa adanya surat penangkapan atau tugas.

“Cerita mereka oknum anggotanya menyerahkan surat klarifikasi. Padahal tak pernah menerima surat itu keluarga korban, tak ngomong apapun, identitas juga tak disebutkan saat menjemput kali pertama. Baru kedatangan kedua mengabari korban di rumah sakit bawa Pak RT dan menyatakan sebagai anggota polisi,” ucapnya.

Keluarga korban berharap ekshumasi bisa menyikap kebenaran yang selama ini tertutup. Terduga pelaku pun diharapkan tidak hanya dipecat dari institusi Polri tetapi turut diproses hukum pidana.

“Harapannya setelah peristiwa ini dapat hasil yang mendukung upaya mengungkap kasus ini, karena keluarga Darso sangat perlu keadilan,” pungkasnya.

Terpisah, Dirrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagyo, mulai mengambil langkah penyelidikan kasus tewasnya Darto. Selain koordinasi dengan Polda Yogyakarta dan Polresta Yogtakarta, pihaknya akan melakukan pembongkaran makam.

“Ekshumasi kasus Mijen untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Kombes Pol. Dwi.

Diberitakan Harian Jogja, Polresta Jogja bersama Bid Propam Polda DIY telah menggelar pemeriksaan awal terhadap anggota yang diduga melakukan penganiayaan warga Semarang, Darso, hingga meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polresta Jogja menyebut tidak ada penganiayaan pada korban.

Sentimen: neutral (0%)