Sentimen
Undefined (0%)
12 Jan 2025 : 19.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Hampir 1.000 Puntung Rokok Ditemukan di 2 Taman Solo, Pemkot Diminta Lebih Tegas

12 Jan 2025 : 19.38 Views 26

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Hampir 1.000 Puntung Rokok Ditemukan di 2 Taman Solo, Pemkot Diminta Lebih Tegas

Esposin, SOLO -- Komunitas Pemuda Penggerak dan Solo Bersih melakukan aksi pungut puntung rokok di dua taman bermain Kota Solo yakni Taman Jayawijaya dan Taman Cerdas Gilingan, Sabtu (11/1/2025). Mereka menemukan hampir 1.000 puntung rokok.

Perwakilan Pemuda Penggerak, Atikah Wulandari, menjelaskan aksi tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup sekaligus untuk melihat implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 9/ 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Perda KTR telah berusia lima tahun, artinya Perda tersebut seharusnya terimplementasi dengan baik, namun ternyata berdasarkan aksi yang dilakukan Pemuda Penggerak dan Komunitas Solo Bersih, masih ditemukan puntung rokok di taman bermain anak,” jelas dia kepada Espos melalui WhatsApp, Minggu (12/11/2024).

Menurut dia, komunitas telah menemukan 536 puntung rokok dan 15 bungkus rokok di Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Solo. Sampah itu ditemukan 10 anggota saat aksi yang berlangsung selama 45 menit. Sedangkan di Taman Cerdas Gilingan ditemukan 298 puntung dan bungkus rokok.

“Taman bermain anak merupakan KTR yang seharusnya 100 persen bebas dari asap rokok. Namun, dalam aksi ini kami menemukan banyak puntung rokok dan bungkus rokok yang berceceran di taman bermain,” papar dia.

Atikah mengatakan jumlah temuan itu lebih banyak daripada temuan pada aksi serupa tahun sebelumnya yang hanya sekitar 322 puntung rokok. Kondisi itu dinilai memprihatinkan di mana anak-anak seharusnya bisa menikmati udara segar di taman.

“Kami berharap aksi ini dapat menjadi evaluasi sehingga pemerintah dan masyarakat bisa saling bekerja sama untuk ikut andil dalam mewujudkan Perda KTR di taman bermain anak serta pemerintah dapat memberikan peringatan atau sanksi yang tegas pada masyarakat yang melanggar, sehingga Perda ini dapat terimplementasi secara maksimal,” ungkap dia.

Perwakilan Komunitas Solo Bersih, Sasa, mengatakan banyaknya pelanggaran Perda KTR di taman menjadi perhatian komunitasnya. Sejumlah orang masih merokok di taman meskipun sudah ada peringatan secara lisan maupun tertulis.

“Warga sekitar turut mendukung dengan menegur pelanggar. Di Taman Cerdas Gilingan, Solo, meskipun kecil, ditemukan banyak puntung rokok hal ini sangat membahayakan karena lokasi ini sering menjadi arena bermain anak-anak dan langsung berhadapan dengan sekolah,” papar dia.

Sedangkan di  Taman Jaya Wijaya, manurut Sasa, lebih banyak puntung rokok di area parkir dan belum menjadi fokus pemungutan hari itu sehingga jika diakumulasi, jumlahnya kemungkinan jauh lebih banyak. Bahkan, petugas juga kerap terlihat merokok di area taman. 

Pemuda penggerak adalah komunitas anak muda di Solo yang peduli terhadap isu perlindungan anak. Komunitas tersebut sedang berfokus pada isu perlindungan anak dari produk tembakau. Sedangkan Solo Bersih adalah komunitas di Solo yang ingin menciptakan Solo bersih. 

Sentimen: neutral (0%)