Sentimen
Positif (99%)
11 Jan 2025 : 20.32
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Tatak Ujiyati

Tatak Ujiyati

Soal Penahanan Tom Lembong, Tatak Ujiyati: Kebijakan Diambil Atas Restu Jokowi

11 Jan 2025 : 20.32 Views 42

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Soal Penahanan Tom Lembong, Tatak Ujiyati: Kebijakan Diambil Atas Restu Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tatak Ujiyati, seorang pegiat media sosial dan pengamat kebijakan publik, mengkritik keras penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Dikatakan Tatak, penahanan tersebut dilakukan tanpa dasar bukti yang jelas.

"Tom Lembong ditahan padahal belum ada bukti atas kesalahannya," ujar Tatak dalam keterangannya di X @tatakujiyati (10/1/2025).

Blak-blakan, Tatak menuturkan bahwa apa yang dituduhkan kepada Tom Lembong sejauh ini tidak terbukti. Bahkan, aturan yang diduga dia langgar disebut atas perintah Jokowi.

"Tak terbukti rugikan negara, tak terbukti perkaya diri atau orang lain, tak terbukti langgar aturan sebab kebijakan diambil atas restu presiden Jokowi," sebutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah dipertanyakan oleh DPR dan Aparat Penegak Hukum (APH), namun mereka tidak mampu memberikan jawaban memadai terkait dasar penahanan.

"Sudah dipertanyakan DPR dan APH tak bisa jawab, tapi beliau tetap ditahan," Tatak menuturkan.

Tatak memperingatkan bahwa kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Awas! Tom Lembong kini, bisa jadi kamu besok," kuncinya.

Adapun Tom Lembong, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada sahabat dekatnya, Anies Baswedan, atas kunjungan yang dilakukan Anies minggu lalu.

Dalam sebuah surat yang diunggah timnya melalui akun X pribadinya, Tom mengungkapkan apresiasi terhadap Anies yang datang memberikan dukungan moral di tengah situasi sulit yang ia hadapi.

Tom menyebut kunjungan tersebut sangat berarti baginya, terutama karena selama dua bulan masa penyidikan, ia hanya dapat menerima kunjungan dari keluarga inti dan penasihat hukum, sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Namun, kini, ia merasa sudah tidak ada sensitivitas lagi terkait kunjungan sahabat dekat, terutama karena segala kunjungan direkam CCTV dan tidak akan membahas substansi perkara yang sedang dihadapinya.

“Terima kasih yang dalam pada sahabat dekatku Pak Anies Baswedan atas kunjungannya minggu lalu, dan atas kado buku yang super menarik,” tulis Tom dalam surat tersebut (9/1/2025).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah memberikan izin bagi Anies untuk berkunjung.

Dalam suratnya, Tom menitipkan pesan penuh semangat dan cinta kasih untuk teman, pendukung, serta simpatisannya melalui Anies.

Ia menegaskan bahwa cintanya kepada Indonesia tetap besar, bahkan tekadnya semakin bulat untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Salam semangat dan salam cinta kasih saya untuk segenap teman, pendukung, dan simpatisan kita. Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Tom Lembong, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Anies Baswedan, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.

Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Kejaksaan Agung menilai Tom terlibat dalam praktik penunjukan perusahaan importir non-BUMN untuk mengimpor gula, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN sesuai peraturan Kementerian Perdagangan.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (99.6%)