Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sragen
Kasus: Balap Liar, kecelakaan
Terlibat Balap Liar, 212 Motor Disita Polres Sragen dan 1 Orang Proses Hukum
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SRAGEN--Tim gabungan Satuan Polres Sragen berhasil menyita 90 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), dua keping kartu surat izin mengemudi (SIM), 212 unit motor berbagai merek dalam operasi balap liar di Jalan Raya Sukowati, Sabtu (11/1/2025) dinihari. Operasi balap liar itu dilakukan tim gabungan sebanyak 291 personel.
Pada saat operasi itu sempat ada dua unit truk dilintangkan di jalur Gambiran-Beloran. Aksi operasi itu sempat diunggah netizen di media sosial. Operasi itu dipimpin Kapolres langsung dengan metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada Espos, Sabtu siang, mengungkapkan penindakan tegas balap liar dan knalpot brong itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dia mengatakan operasi itu digelar sejak Jumat (10/1/2025) hingga Sabtu dinihari.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 90 STNK, 2 SIM serta 212 unit sepeda motor. Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan dalam operasi tersebut terjadi insiden seorang pelaku balap liar menabrak anggota Polri yang bertugas di lokasi. Akibatnya, kata dia, anggota polisi mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres menyampaikan pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera," tegas Kapolres.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kapolres berharap dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya.
Sentimen: neutral (0%)